Pengumuman
Rekrutmen Tenaga Enumerator Survei Kesehatan Indonesia Tahun 2023 Klik disini untuk detail
Logo dinkes Logo pessel

DINKESPPKB

Kabupaten Pesisir Selatan

Bimbingan dan Konseling pada Calon Pengantin di Kantor KUA Rahul Puskesmas Rahul,

02 Dec 2022 04:35:12 WIB 106x dibaca
Bimbingan dan Konseling pada Calon Pengantin di Kantor KUA Rahul  Puskesmas Rahul,
Bimbingan dan Konseling pada Calon Pengantin di Kantor KUA Rahul Puskesmas Rahul, 1/12/2022 Calon pengantin yang akan menikah adalah cikal bakal terbentuknya sebuah keluarga, sehingga sebelum menikah calon pengantin perlu mempersiapkan kondisi kesehatannya agar dapat menjalankan kehamilan sehat sehingga dapat melahirkan generasi penerus yang sehat dan menciptakan keluarga yang sehat, sejahtera dan berkualitas. Pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin merupakan sebuah tindakan yg wajib dilakukan sbelum melaksanakan pernikahan, untuk mencegah terjadinya permasalahan kesehatan pada diri sendiri, pasangan, maupun keturunan ke depannya. Pelayanan kesehatan reproduksi calon pengantin yaitu berupa pemeriksaan sesuai standar dan KIE kesehatan reproduksi. Pemeriksaan yang dilakukan pada calon pengantin antara lain mengukur tinggi badan, berat badan, tekanan darah, tes urine, pemeriksaan laboratorium yang terdiri dari pemeriksaan golongan darah, Hb, Triple-e serta skrining TT. Sedangkan KIE kesehatan reproduksi terdiri dari informasi pranikah (hak reproduksi dan seksual, organ reproduksi, persiapan kesehatan pranikah), kesetaraan gender dalam rumah tangga, informasi tentang kehamilan perencanaan kehamilan dan kontrasepsi, kondisi kesehatan dan penyakit yang perlu diwaspadai oleh pasangan calon pengantin dan kehidupan seksual suami istri. Setelah semua pemeriksaan selesai dan di nyatakan sehat, maka akan diberikan Surat Catin. Petugas Catin Puskesmas ikut memberikan penyuluhan/bimbingan perkawinan dengan materi kesehatan reproduksi bagi calon pengantin di kantor urusan agama (KUA) bersama petugas Promkes. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan bagi calon pengantin tentang pentingnya usia yang cukup untuk melaksanakan pernikahan, kesehatan reproduksi, kehamilan, persalinan dan KB. Sebagai upaya penurunan AKIBAT, AKB dan Stunting.

Penulis: Emmi

Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.