Dalam upaya membebaskan Indonesia dari penyakit polio, pemerintah telah melaksanakan program Eradikasi Polio (ERAPO) yang terdiri dari pemberian imunisasi polio secara rutin, pemberian imunisasi massal pada anak Balita melalui PIN (Pekan Imunisasi Nasional) dan Surveilans AFP (Acute Flaccid Paralysis). Surveilans AFP bertujuan untuk memantau adanya transmisi virus-polio liar di suatu wilayah, sehingga upaya-upaya pemberantasannya menjadi terfokus dan efisien. Pada akhirnya berdasarkan informasi yang didapat dari surveilans ini, Indonesia akan dapat menyatakan bebas polio.
Kasus AFP adalah semua anak berusia kurang dari 15 tahun dengan kelumpuhan yang sifatnya flaccid (layuh), terjadi secara akut (mendadak), bukan disebabkan oleh ruda paksa. Tujuan Surveilans AFP secara umum adalah untuk mengidentifikasi daerah risiko tinggi, memantau kemajuan program eradikasi polio dan membuktikan Indonesia bebas polio
Kegiatan surveilans AFP dalam rangka eradikasi Polio di Kab. Pesisir Selatan telah dimulai sejak tahun 1996, dengan cara menjaring atau menemukan semua kasus dengan gejala mirip polio yaitu lumpuh layuh mendadak (Acute Flaccid Paralysis / AFP), untuk membuktikan masih terdapat kasus polio atau tidak di populasi. Berdasarkan data empiris, perkiraan minimal kasus AFP non polio 2/100.000 anak usia < 15 tahun. Oleh sebab itu untuk mengukur sensitifitas penemuan kasus AFP, maka mulai tahun 2006 ditetapkan indikator Non polio AFP rate > 2 per 100.000 anak berusia kurang 15 tahun pertahun dan spesimen adekuat > 80%. Tahun 2017 ditemukan 4 kasus AFP (non-Polio AFP rate = 2,9 per 100.000 penduduk).
Penulis: Zaid