Dinas Komunis dan Informasi Kab.Pessel mendatangi Puskesmas Rahul untuk melakukan perekaman Tanda T
04 Nov 2022
14:59:30 WIB
32x dibaca
PEMBUATAN AKUN DAN PENERBITAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK DI PUSKESMAS RAHUL
Puskesmas Rahul, 3/11/2022
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau yang biasa disebut dengan e-government adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat, dan pihak-pihak lainnya.
Dalam rangka implementasi dan penyelenggaraan SPBE, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan berupaya meningkatkan pelayanan administrasi perkantoran pemerintah secara efesien dan efektif. Dengan demikian perlu diterapkan kepada seluruh ASN di lingkungan pemerintahan Kabupaten Pesisir Selatan. Tanpa terkecuali di Puskesmas Ranah Ampek Hulu Tapan.
Pada hari Selasa (1/11) siang, Dinas Komunis dan Informasi Kabupaten Pesisir Selatan mendatangi Puskesmas Ranah Ampek Hulu Tapan ( Puskesmas Rahul) untuk melakukan perekaman Tanda Tangan Elektronik (TTE) Seluruh pegawai ASN yang ada mengikuti kegiatan ini.
Tim dari Dinas Komunikasi dan Informatika tersebut terdiri dari 5 orang, yaitu Irwan Fahlifi,SH, Yosi, SH, Muhammad Azmi Riyan,S.Kom, Mardhiatul Ihsaniah,S.Kom dan Suci Sulastari,A.Md.T.
Selain perekaman Tanda Tangan Elektronik (TTE), pegawai ASN juga diberikan sosialisasi tentang keamanan informasi surat menyurat dengan adanya TTE.
Perekaman tanda tangan tanda elektronik ini diikuti langsung oleh Kepala Puskesmas,Kasubag Tata Usaha dan pegawai lainnya. Total pegawai ASN di Puskesmas Rahul 16 orang. Semua ASN tersebut telah dilakukan perekaman.
Penulis:
Emmi