KUNJUNGAN KEPALA DINAS KABUPATEN PESISIR SELATAN DAN KREDESIALING TIM BPJS PROVINSI KE PUSKESMAS KA
01 Nov 2022
23:24:44 WIB
44x dibaca
KUNJUNGAN KEPALA DINAS KABUPATEN PESISIR SELATAN DAN KREDESIALING TIM BPJS PROVINSI SUMATERA BARAT BPJS KABUPATEN PESISIR SELATAN
Kayu Gadang, 28 Oktober 2022
Kegiatan hari ini Kedatangan Kunjungan Kepala Dinas Kabupaten Pesisir Selatan dan Tim Kredesialing BPJS Provinsi Sumatera Barat ,BPJS Kabupaten Pesisir Selatan dalam Rangka Kerja sama BPJS Kesehatan dengan Puskesmas Kayu Gadang.
BPJS KesehatanĀ melakukanĀ seleksiĀ melaluiĀ proses kredensialingĀ dan rekredensialingĀ bagi fasilitas kesehatanĀ (faskes)Ā yang hendak menjalin kerja sama sesuai dengan peraturan yang berlaku.
āSalah satu komitmen BPJS Kesehatan adalah memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas, profesional, dan memuaskan. Oleh karena itu,Ā sebagai bentuk kepatuhan dalam regulasi, seleksi faskes mutlak dilakukan dan wajib dipenuhi oleh faskes yang akan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Selain itu juga menyesuaikan dengan regulasi terbaru dan mengadaptasi era kebiasaan baru.
Adapun, persyaratan administrasi yang mutlak dipenuhi adalah perijinan,Ā ijin praktik tenaga medis, akreditasiĀ danĀ Nomor Pengguna Wajib Pajak (NPWP) faskes. Sementara, kriteria teknis yang menjadi pertimbangan BPJS Kesehatan untuk menyeleksi faskes yang bekerja sama antara lain sumber daya manusia (tenaga medis yang kompeten) dan lingkup pelayanan, kelengkapan sarana dan prasarana (termasuk sarana tempat tidur), sistem, prosedur dan administrasi, serta evaluasi kerja sama (untuk rekredensialing). Pelaksanaan seleksi faskes ini melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat, Asosiasi Fasilitas Kesehatan dan Asosiasi Profesi.
Untuk mempercepat dan mempermudah proses kerjasama dengan fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan membangun satu aplikasi bernamaĀ Health Facilities Information SystemĀ (HFIS). Aplikasi ini berbasis website, mudah diakses melalui internet publik dan proses dalam mengajukan kerjasama dapat dimonitor secara transparan. Dalam aplikasi HFIS, faskes dapat dengan mudah meng-uploadĀ data-data yang merupakan syarat kerjasama. Hal tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh faskes yang melayani peserta JKN-KIS berkualitas dan sesuai dengan aturan yang ada.
Pesan dalam kunjungan ini Segera lengkapi kekurangan-kekurangan untuk mempercepat kerja sama dengan BPJS.
Salam sehat
Terima Kasih
Penulis:
Emmi