Pemeriksaan dalam gedung : pemeriksaan gigi , mulut dan tindakan pencabutan gigi pasien poli gigi pu
14 Nov 2022
18:01:54 WIB
23x dibaca
Pemeriksaan dalam gedung : pemeriksaan gigi , mulut dan tindakan pencabutan gigi pasien poli gigi puskesmas balaiselasa.
Balaiselasa, Senin 14 November 2022
Pentingnya Pemeriksaan Gigi dan Mulut setiap 6 bulan sekali untuk mengetahui kondisi gigi dan mulut. Selain melakukan kontrol gigi enam bulan sekali, untuk menjaga kesehatan gigi juga diharuskan menyikat gigi minimal dua kali sehari, setelah makan pagi dan malam sebelum tidur. Kemudian pencabutan gigi adalah salah satu bentuk pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang di fasilitasi oleh puskesmas untuk meningkatkan kesehatan gigi dan mulut masyarakat di tingkat dasar.
Pemeriksaan rutin ke dokter gigi juga berfungsi sebagai deteksi dini untuk mengamati kemungkinan munculnya penyakit serius lain pada rongga mulut. Pemeriksaan gigi dan mulut hari ini dilakukan oleh drg. Indra Mayeldi dan dibantu oleh drg. Athika Yurasepti dan Sri Harsuvasni,AMKG. Dokter gigi memberikan saran pada pasien untuk menemui dokter spesialis lain jika diperlukan pemeriksaan lanjutan.
Dokter gigi dan perawat gigi yang berada di poli gigi berupaya memberikan pelayanan sesuai dengan sop yang berlaku. Mulai dari persiapan alat dan bahan yang harus steril selanjutnya juga memastikan kondisi pasien dalam keadaan baik adalah salah satu syarat dari tindakan pencabutan gigi.
Penulis:
Emmi