PENANGANAN ODGJ (ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA) Puskesmss Balai Selasa, Rabu 31 Mei 2023
08 Jun 2023
05:12:29 WIB
52x dibaca
Balai Selasa, Rabu 31 Mei 2023
PENANGANAN ODGJ (ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA)
Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) merupakan permasalahan yang kompleks sehingga memerlukan penanganan yang tepat. Perspektif bahwa ODGJ adalah orang gila harus dihilangkan, isolasi dan perilaku lainnya seperti pemasungan dan penelantaran turut memperburuk kondisi ODGJ.
Upaya kesehatan jiwa terhadap ODGJ mencakup proses diagnosis dan penatalaksanaan yang tepat sehingga ODGJ dapat berfungsi kembali secara wajar dilingkungan keluarga, lembaga, dan masyarakat.
Setelah tegak nya diagnosis yang dilakukan oleh dokter jiwa atau psikolog, maka tenaga kesehatan dapat melakukan tindakan medis sesuai standar pelayanan kesehatan jiwa yang ditujukan untuk mengendalikan perilaku ODGJ.
Setelah penderita gangguan jiwa mendapatkan layanan kesehatan dan dinyatakan stabil maka selanjutnya dapat dilakukan upaya rehabilitasi sosial.
Pada hari ini petugas puskesmas khusus nya petugas jiwa Elna Aswati beserta tim dan tim dari kecamatan melakukan tindakan terhadap ODGJ yang selama ini terlantar di pasar balai selasa, petugas puskesmas dan tim merujuk ODGJ ke Rumah Sakit jiwa untuk mendapatkan penanganan yang tepat.
Penulis:
Emmi