Pengumuman
Rekrutmen Tenaga Enumerator Survei Kesehatan Indonesia Tahun 2023 Klik disini untuk detail
Logo dinkes Logo pessel

DINKESPPKB

Kabupaten Pesisir Selatan

PENGECEKAKN IPAL OLEH PETUGAS LIMBAH DAN PETUGAS SANITARIAN PUSKESMAS IV KOTO MUDIK

24 Oct 2022 20:40:51 WIB 27x dibaca
PENGECEKAKN IPAL OLEH PETUGAS LIMBAH  DAN PETUGAS SANITARIAN PUSKESMAS IV KOTO MUDIK
PUSKESMAS IV KOTO MUDIK SENIN, 24 OKTOBER 2022 PENGECEKAKN IPAL OLEH PETUGAS LIMBAH DAN PETUGAS SANITARIAN PUSKESMAS IV KOTO MUDIK Instalasi Pengolahan Air Limbah atau yang lebih kita kenal sebagai IPAL adalah Sarana pengolahan air limbah agar tidak mencemari lingkungan, Puskesmas sebagai salah satu penghasil limbah cair seperti kegiatan cuci alat kesehatan, kegiatan MCK dan kegiatan laboratorium maka wajib memiliki IPAL dan harus melakukan treatment pada air limbah yang dihasilkan sebelum dibuang ke badan air seperti sungai atau kali/aliran air. IPAL di Puskesmas pengelolaannya menjadi tanggungjawab Petugas Kesehatan Lingkungan/Sanitarian ri bawah pengawasan Kepala Puskesmas.. Tujuan IPAL adalah penyaring dan membersihkan alir limbah yang dihasilkan sesuai dengan baku mutu yang diperbolehkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup, jika kadar kimia dan bakteri melebihi ambang batas maka harus dilakukan treatment lagi sehingga hasil angkannya memenuhi baku mutu. Hari ini di lakukan survey untuk pengambilan sample IPAL yg akan di Periksa di labor kesehatan oleh Tim kelayakan, guna menentukan kelayakan Fungsi IPAL Puskesmas IV Koto Mudik untuk dapat menjadi bahan antisipasi dini pada kondisi IPAL yang mungkin mengalami masalah sehingga bisa diperbaiki dengan cepat, sehingga saat penggunaan IPAL tidak ada masalah kedepannya dan limbah limbah menjadi aman bagi lingkungan. E komu sehat E komu Peduli

Penulis: Emmi

Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.