Pengumuman
Rekrutmen Tenaga Enumerator Survei Kesehatan Indonesia Tahun 2023 Klik disini untuk detail
Logo dinkes Logo pessel

DINKESPPKB

Kabupaten Pesisir Selatan

Petugas Farmasi Puskesmas Tanjung Makmur memberikan informasi Obat kepada Pasien.

14 Nov 2022 21:10:42 WIB 68x dibaca
Petugas Farmasi Puskesmas Tanjung Makmur memberikan informasi Obat kepada Pasien.
Hari Senin, 14 November 2022 Petugas Farmasi Puskesmas Tanjung Makmur memberikan informasi Obat kepada Pasien. Dalam proses penyerahan obat, ada beberapa langkah penting yang harus dilakukan untuk menjamin terlaksananya penyerahan obat yang benar kepada pasien dari petugas penyerah obat 1. Petugas penyerah obat menerima resep yang benar dari pasien atau pemberi resep (secara tertulis atau lisan) dan melakukan pengkajian resep terhadap antara lain : Originalitas (keaslian) resep. Jika diperlukan komunikasi dengan pemberi resep untuk resep yang meragukan dan tidak jelas. 2. Petugas penyerah obat membaca resep dengan benar dan memeriksa ketepatan instruksi yang tertulis pada resep,terhadap : Nama obat. Dosis, cara dan lama pemberian. Ketersediaan obat. Petugas penyerah obat kemudian mencari obat di tempat penyimpanannya 3. Obat yang diresepkan tersedia dalam kondisi layak pakai (tidak kadaluarsa atau rusak). Petugas penyerah obat harus : Menjamin obat disimpan pada tempat yang benar. Memeriksa tanggal kadaluarsa dan melakukan proses FIFO (First in First Out). Melakukan proses periksa dan periksa ulang (jika memungkinkan) terhadap ketepatan nama, kekuatan dan bentuk sediaan obat yang diberikan. 4. Petugas penyerah obat harus memiliki pengetahuan obat dan cara penggunaan obat yang tepat dan dapat pula melakukan hal berikut : Penyiapan obat dengan tepat. Pengecekan kembali terhadap jenis obat dan dosis. 5. Petugas penyerah obat harus mengkomunikasikan kepada pasien cara yang tepat untuk menggunakan obat melalui informasi mengenai : Etiket obat yang mencantumkan informasi mengenai nama pasien, nama obat, petunjuk penggunaan obat, tanggal pemberian obat, identitas pemberi resep, dan identitas petugas penyerah obat. Instruksi berupa simbol, untuk pasien yang buta huruf. Pemberian label/etiket informasi tambahan untuk obat. 6. Pasien mengerti terhadap instruksi dari petugas penyerah obat.

Penulis: Emmi

Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.