Puskesmas Balai Selasa ikuti Pertemuan Peningkatan Kapasitas Petugas Dalam Tatalaksana Gizi Buruk Pa
09 Dec 2022
12:33:06 WIB
74x dibaca
Pertemuan Peningkatan Kapasitas Petugas Dalam Tatalaksana Gizi Buruk Pada Balita
Tanggal 7-8 Desember 2022
Lokasi Hannah Hotel, diikuti oleh dr.Sundary Florenza, Megawati,AMG dan Hasnayenti, Amd.Keb
Gizi buruk merupakan salah satu prioritas dalam pembangunan Kesehatan, sesuai arah kebijakan
RPJMN 2020-2024, target tahun 2024 adalah menurunkan prevalensi wasting menjadi 7% dan stunting menjadi 14%.Penanganan balita gizi buruk harus dilakukan secara cepat dan tepat untuk mencegah kematian dan komplikasi lebih lanjut serta memperbaiki tumbuh kembang anak di masa mendatang.
Berdasarkan pedoman pencegahan dan tatalaksana gizi buruk pada balita, definisi gizi buruk adalah keadaan gizi balita yang ditandai oleh satu atau lebih tanda berikut
1. BB/PB atau BB/TB
kurang dari -3 standar deviasi
(< -3 SD)
2. pitting edema bilateral,
minimal pada kedua punggung
kaki
3. lingkar lengan atas
(LiLA) < 11,5 cm pada balita usia
6-59 bulan.
Penatalaksanaan gizi buruk terdiri dari rawat jalan dan rawat inap sesuai kondisi pasien.
Untuk rawat inapTerdapat tiga fase dalam tatalaksana rawat inap, yaitu:
a. Fase Stabilisasi
b. Fase Transisi
c. Fase Rehabilitasi
Dalam ketiga fase ini terdapat 10 tindakan pelayanan rawat inap untuk balita gizi buruk yang perlu dilakukan
Pencegahan dan tata laksana gizi buruk pada balita harus dilakukan dalam pendekatan tim yang terdiri dari dokter, perawat/ bidan dan nutrisionis/dietisien (tim asuhan gizi), dan tenaga kesehatan
lainnya.
Penulis:
Emmi