Pengumuman
Rekrutmen Tenaga Enumerator Survei Kesehatan Indonesia Tahun 2023 Klik disini untuk detail
Logo dinkes Logo pessel

DINKESPPKB

Kabupaten Pesisir Selatan

Puskesmas Balai Selasa Poli Kesehatan anak dengan Penerapan Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS) B

14 Nov 2022 21:43:54 WIB 60x dibaca
Puskesmas Balai Selasa Poli Kesehatan anak dengan Penerapan Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS)  B
Pelayan dalam Gedung Poli Kesehatan anak dengan Penerapan Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS) Balai selasa, 14 November 2022 MTBS singkatan dari Manajemen Terpadu Balita Sakit adalah Suatu Pendekatan yang terintegrasi/ terpadu dalam tatalaksana balita sakit dengan fokus kepada kesehatan anak usia 0-5 tahun ( balita) secara menyeluruh. Penerapan pelayanan Kesehatan Anak sesuai standar MTBS sejalan dengan UU no 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, Permenkes no 25 tahun 2014 tentang upaya Kesehatan anak serta standar Pelayanan Minimal Kabupaten/Kota. Kegiatan MTBS merupakan upaya yang ditujukan untuk menurunkan kesakitan dan kematian sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan anak balita di unit rawat jalan kesehatan dasar seperti Puskesmas, Pustu, Polindes, Poskesdes. Meliputi upaya Kuratif ( Pengobatan),Preventif( Pencerahan), Perbaikan Gizi, Imunisasi dan promotif ( Konseling). Petugas pelaksana Nova Herawati,Str.Keb. Alur pelayanan MTBS : 1. Pasien mendaftar di loket Pendaftaran 2. Petugas (Perawat/Bidan) menerima kartu status berobat pasien dari Petugas loket. 3. Petugas memanggil pasien masuk ke ruangan dan memverifikasi indentitas pasien. 4. Petugas melakukan anamnesa singkat gejala penyakit dan melakukan Penimbangan BB, Tinggi/ Panjang Badan, Suhu, Pernapasan, Lila, Lingkar Kepala. 5. Petugas melakukan pemeriksaan fisik 6 Bila tidak ada kelainan, dilakukan tindakan pengobatan sesuai dengan kebutuhan dengan mengacu pada buku Pedoman MTBS 7. Hasil Pemeriksaan setiap pasien MTBS di catat dalam form" Tatalaksana Balita Sakit Umur 2 bulan sampai dengan 5 tahun" 8. Setelah Pemeriksaan selesai, petugas memberikan resep untuk diambil di loket obat kepada pasien. Bila obat tidak tersedia di loket obat, pasien menebua obat ka apotek dengan resep dokter. 9. Bila ada kasus yang tidak bisa ditangani petugas MTBS di konsul kan ke dokter puskesmas. 10. Setiap bulan, petugas membuat laporan hasil kegiatan pelayanan dalam form" Rekapan Kunjungan dan Laporan MTBS

Penulis: Emmi

Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.