PUSKESMAS IV KOTO MUDIK KAMIS, 27 OKTOBER 2022 PENGAMBILAN SAMPEL LIMBAH IPAL OLEH PETUGAS LABOR DA
28 Oct 2022
05:21:35 WIB
99x dibaca
PUSKESMAS IV KOTO MUDIK
KAMIS, 27 OKTOBER 2022
PENGAMBILAN SAMPEL LIMBAH IPAL OLEH PETUGAS LABOR DAN PETUGAS SANITARIAN PUSKESMAS IV KOTO MUDIK
Instalasi Pengolahan Air Limbah atau yang lebih kita kenal sebagai IPAL adalah Sarana pengolahan air limbah agar tidak mencemari lingkungan, Puskesmas sebagai salah satu penghasil limbah cair seperti kegiatan cuci alat kesehatan, kegiatan MCK dan kegiatan laboratorium maka wajib memiliki IPAL dan harus melakukan treatment pada air limbah yang dihasilkan sebelum dibuang ke badan air seperti sungai atau kali/aliran air.
IPAL dikelola oleh Puskesmas dan menjadi tanggungjawab Petugas Kesehatan Lingkungan/Sanitarian sebagai operator IPAL.
Tujuan IPAL adalah penyaring dan membersihkan alir limbah yang dihasilkan sesuai dengan baku mutu yang diperbolehkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup, jika kadar kimia dan bakteri melebihi ambang batas maka harus dilakukan treatment lagi sehingga hasil angkannya memenuhi baku mutu.
Hari ini di lakukan Pengambilan sampel limbah IPAL di Puskesmas IV Koto Mudik Tujuan utama pengambilan sampel untuk pengecekan air limbah ialah untuk mengetahui kandungan bahan pencemar di dalam air terutama senyawa organik, padatan tersuspensi, mikroba patogen, dan senyawa organik lainnya.
E komu Sehat
E Komu Peduli
Penulis:
Emmi