Pengumuman
Rekrutmen Tenaga Enumerator Survei Kesehatan Indonesia Tahun 2023 Klik disini untuk detail
Logo dinkes Logo pessel

DINKESPPKB

Kabupaten Pesisir Selatan

PUSKESMAS IV KOTO MUDIK Senin, 7 November 2022 MOU KTR BERSAMA SMP 2 BATANG KAPAS

08 Nov 2022 06:32:55 WIB 152x dibaca
PUSKESMAS IV KOTO MUDIK Senin, 7 November 2022  MOU KTR BERSAMA SMP 2 BATANG KAPAS
PUSKESMAS IV KOTO MUDIK Senin, 7 November 2022 MOU KTR BERSAMA SMP 2 BATANG KAPAS Sesuai dengan Kesepatan yang sudah di bicarakan sebelumnya antara Kepala Puskesmas IV Koto Mudik Ns.Sukmatal Kadipopu Rita Saif,S.Kep dengan kepala SMP 2 Bt.Kapas. Jhon Kenedy, S.Pd dalam rangka advokasi tentang kerjasama bidang kesehatan yaitu menciptakan Lingkungan sekolah sebagai KTR (Kawasan TanPa Rokok) di SMP 2 Bt.Kapas. Hari ini Senin, 07 Nov 2022 MOU KTR ini di tandatangani Oleh Kepala SMP 2 Bt.Kapas dan Kepala Puskesmas IV Koto Mudik di Ruang Kepala SMP 2 Bt.Kapas. Kawasan Tanpa Asap Rokok (KTR) adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan atau mempromosikan produk tembakau. Penetapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) ini ditetapkan agar guru dan siswa bisa hidup lebih sehat, bertujuan untuk menyeimbangkan hak atas kesehatan KTR ini juga sangat berkaitan dengan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat, PHBS ini juga memiliki tujuan yang sama seperti KTR yaitu untuk memperoleh derajat kehidupan yang bersih dan sehat agar menjadi maksimal. Tujuan penetapan Kawasan Tanpa Rokok di SMP 2 Batang Kapas adalah Menurunkan angka kecanduan rokok, angka kesakitan dan/ atau angka kematian dengan cara mengubah perilaku guru serta siswa untuk hidup sehat dan dapat Meningkatkan produktivitas kerja dan belajar yang optimal. E komu Sehat, E Komu Peduli...

Penulis: Emmi

Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.