Pengumuman
Rekrutmen Tenaga Enumerator Survei Kesehatan Indonesia Tahun 2023 Klik disini untuk detail
Logo dinkes Logo pessel

DINKESPPKB

Kabupaten Pesisir Selatan

Puskesmas Kayu Gadang, Pemeriksaan Oleh Tim Inspektorat Kab Pessel

26 May 2023 14:55:18 WIB 46x dibaca
Puskesmas Kayu Gadang, Pemeriksaan Oleh Tim Inspektorat Kab Pessel
Kayu Gadang, 8 Mei 2023 Hari ini Tim Inspektorat Kabupaten Pesisir Selatan ke Upt Puskesmas Kayu Gadang di ruang pertemuan. 1.     Tujuan Pemeriksaan  Tujuan Pemeriksaan ke Puskesmas adalah, sebagai berikut: a. Memberikan keyakinan yang memadai bahwa Puskesmas dikelola berdasarkan Pola Tata Kelola yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku; b. Memberikan saran perbaikan atas kelemahan dalam Pelaksanaan Tata Kelola Puskesmas. 2.     Ruang Lingkup dan Sasaran Pemeriksaan a. Ruang Lingkup Pemeriksaan Ruang Lingkup Pemeriksaan Tata Kelola Dana Puskesmas, adalah: 1) Dana UPT Puskesmas dikelola berdasarkan Pola Tata Kelola yang di dalamnya memuat: a)     Struktur organisasi; b)     Rosedur kerja; c)     Pengelompokkan fungsi yang logis; dan d)     Pengelolaan sumber daya manusia. 2)     Pola Tata Kelola dibuat dengan menganut prinsip: a)     Transparansi; b)     Akuntabilitas; c)     Resposibiltas; dan d)     Independensi. b.     Sasaran Pemeriksaan Sasaran Pemeriksaan adalah Tata Kelola BLUD Puskesmas tahun 2022. 3.     Metodologi Pemeriksaan Metodologi yang digunakan dalam melakukan Pemeriksaan Tata Kelola DAU Puskesmas, meliputi: a.     Pengumpulan data; b.     Wawancara/interview; c.     Konfirmasi kepada pihak terkait; d.     Uji petik pemeriksaan; e.     Analisis data; f.      Kesimpulan.

Penulis: Emmi

Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.