Puskesmas Pasar Kuok, Kunjungan Otopsi Verbal
27 Mar 2023
09:00:42 WIB
41x dibaca
PUSKESMAS PASAR KUOK
KUNJUNGAN OTOPSI VERBAL.
Sabtu, 25/03/2023
Kp. Ladang Poskesri Pasar Kuok
Hari ini dilaksanakan otopsi verbal bersama Kepala Puskesmas dr. Jumatul Rialdi, Bidan Koordinator Hj. Musmarni,S.Tr.Keb. Pengelola Ibu Leniaryenti,S.Tr.Keb dan Pengelola Anak Rozi Kamar,S.Tr.Keb serta bidan desa Suria Mega Sari,S.Tr.Keb.
Semua kematian ibu & bayi yang terjadi, harus dilakukan otopsi verbal & dilanjut dengan melakukan Audit Maternal Perinatal (AMP).
Otopsi verbal adalah suatu metode untuk mengetahui penyebab kematian melalui wawancara dengan anggota keluarga mengenai tanda-tanda dan gejala-gejala yang muncul sebelum seseorang meninggal, dengan menggunakan kuestioner yang telah terstandar.
Tujuan utama otopsi verbal adalah untuk mengidentifikasi jumlah dan penyebab kematian pada masyarakat di mana tidak terdapat atau kurangnya pencatatan angka kematian berdasar sertifikasi medik.
Otopsi verbal di Indonesia diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan NOMOR 15 TAHUN 2010N 2009, NOMOR 162 /MENKES/PB/I/2010 pasal 6.
Otopsi verbal dapat dijadikan suatu alternatif terhadap sistem pencatatan angka kematian yang kurang baik pada suatu wilayah. Hal ini disebabkan, selain dapat mengidentifikasi jumlah dan penyebab kematian, otopsi verbal juga dapat memberikan data tentang karakteristik dasar seperti usia, jenis kelamin, pendidikan, dll orang yang meninggal, serta faktor-faktor yang berkontribusi terhadap kematian sehingga instansi kesehatan suatu negara dapat menentukan prioritas dan menentukan intervensi yang tepat
Penulis:
Emmi