Puskesmas Rahul, Laporan Inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) tempat pengolahan pangan (TPP)
18 Apr 2023
10:48:59 WIB
81x dibaca
Laporan Inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) tempat pengolahan pangan (TPP)
Rahul, 15/4/2023
Makanan Pedagang Kaki Lima (PKL) belum tersentuh pengawasan yang ketat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sehingga secara kualitas tidak terpantau dengan baik sehingga perlu diwaspadai akan keamanan pangan seperti pada bakso bakar, tahu bakar dan siomay, terutama pada tempat jualan pambukoan di bulan puasa.
Petugas sanitarian Puskesmas Rahul melakukan IKL di nagari Kampung Tengah, Talang balarik dan Limau Purut Tapan pada tanggal 13, 14, 15 April 2023. Tujuan kegiatan ini untuk memantau memastikan makanan yang dijual pada aman dari bahan kimia beracun atau berlebih. Petugas yang melaksanakan kegiatan yaitu, Arnadi SKM, Rizki Putra Caniago SKM.
Contoh bahan kimia berbahaya pada makanan yaitu Formalin, merupakan zat beracun yang dapat dengan mudahnya menyebar melalui udara. Paparan jangka pendek akibat kontak fisik dengan formalin dapat menyebabkan iritasi kulit, mata, dan saluran pernapasan.
Hal yang dikhawatirkan oleh petugas puskesmas yaitu kalangan beberapa pedagang mi yang nakal, memanfaatkan boraks untuk memberatkan olahan makanan sejenis mi, bedangkan formalin dipakai untuk mengawetkan, sehingga mi hasil produksi mereka dapat bertahan hingga tiga hari.
Oleh sebab itu tim dari Puskesmas Rahul Melaksanakan pengujian makanan dan minuman. Hasil uji akan dievaluasi dan dilakukan tindakan tegas terhadap pendagang..
Penulis:
Emmi