UPT Puskesmas Tarusan sampaikan laporan Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas (SP2TP) ke
12 Nov 2022
17:54:50 WIB
69x dibaca
Laporan bulanan mencakup semua data program seperti gizi, KIA, imunisasi, KB, dll dan data kesakitan serta penggunaan obat-obat. Laporan bulanan terdiri dari rangkuman laporan mingguan dan berisi hasil kemajuan pekerjaan dan program dalam periode satu bulan serta hal-hal penting yang perlu ditonjolkan.
Laporan bulanan adalah suatu laporan yang berisi tentang pelaporan progres atau bobot pekerjaan secara bulanan. Salah satu jenis laporan kegiatan yang paling lengkap adalah laporan bulanan, sebab laporan ini terdiri dari beberapa informasi penting yang dirangkup dalam satu sistem yang disebut sistem pencatatan dan pelaporan terpadu Puskesmas.
Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas (SP2TP) merupakan kegiatan pencatatan dan pelaporan Puskesmas secara menyeluruh (terpadu) dengan konsep wilayah kerja Puskesmas.
Laporan bulanan UPT Puskesmas Tarusan disampaikan ke Dinas Kesehatan Kab. Pesisir Selatan setiap bulan paling lambat tanggal 5 setiap bulannya.
Penulis:
Emmi