Pengumuman
Rekrutmen Tenaga Enumerator Survei Kesehatan Indonesia Tahun 2023 Klik disini untuk detail
Logo dinkes Logo pessel

DINKESPPKB

Kabupaten Pesisir Selatan

Melaksanakan Pertemuan Dalam Rangka Menyapakati Aturan,SK dan Peningkatan Progam Puskesmas Kayu Gad

03 Jan 2023 08:50:02 WIB 42x dibaca
 Melaksanakan Pertemuan Dalam Rangka Menyapakati Aturan,SK dan Peningkatan Progam Puskesmas Kayu Gad
RAPAT AWAL TAHUN SELURUH STAFF PUSKESMAS KAYU GADANG Kayu Gadang, 02 Januari 2022 Hari ini Kepala Puskesmas Darma Santi,STr.Keb, Kepala Tata Usaha Yulnimalinda,STr.Keb dan Seluruh Staff Puskesmas Melaksanakan Pertemuan Dalam Rangka Menyapakati Aturan,SK dan Peningkatan Progam Puskesmas Kayu Gadang di Ruang Pertemuan. Puskesmas Kayu Gadang adalah unit pelaksana teknis untuk menunjang Operasional Dinas dalam bidangpelayanan kesehatan masyarakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan. Puskesmas Kayu Gadang mempunyai fungsi pelayanankesehatan strata pertama, pemberdayaan masyarakat dibidang kesehatan dan penggerak pembangunan berwawasan kesehatan. Untuk melaksanakan fungsi sebagaimana dimaksudpuskesmas mempunyai rincian tugas baik melaksanakanupaya kesehatan perorangan maupun upaya kesehatandimasyarakat. Pembangunan kesehatan pada hakikatnya adalah upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen bangsa Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomi. Keberhasilan pembangunan kesehatan sangat ditentukan oleh kesinambungan upaya program dan sektor, serta kesinambungan dengan upaya-upaya yang telah dilaksanakan dalam periode sebelumnya. Oleh karena itu perlu disusun rencana pembangunan berwawasan kesehatan yang berkesinambungan atau Health in All Policies (HiAPs), di mana seluruh komponen bangsa mempunyai tanggung jawab terhadap pembangunan kesehatan, baik itu anggota masyarakat, pemerintah, swasta, organisasi kemasyarakatan, maupun profesi. Seluruh pembangunan sektoral harus mempertimbangkan kontribusi dan dampaknya terhadap kesehatan. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 menetapkan Sistem Kesehatan Nasional (SKN) sebagai paradigma pemikiran dasar pengelolaan administrasi pembangunan kesehatan yang harus diperkuat oleh kepemimpinan pada setiap level pemerintahan yang mampu menciptakan berbagai terobosan dan inovasi menyesuaikan dengan perkembangan yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, regional dan global. Prinsip dasar pembangunan kesehatan terdiri atas perikemanusiaan yang adil dan beradab berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa, pemberdayaan dan kemandirian bagi setiap orang dan masyarakat, adil dan merata bagi setiap orang yang mempunyai hak yang sama, serta pengutamaan upaya dengan pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit, dan pengutamaan manfaat yang merupakan bagian dari butir Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia. Salam Sehat Terima Kasih

Penulis: Emmi

Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.