Pengumuman
Rekrutmen Tenaga Enumerator Survei Kesehatan Indonesia Tahun 2023 Klik disini untuk detail
Logo dinkes Logo pessel

DINKESPPKB

Kabupaten Pesisir Selatan

Sosialisasi Penerapan Sistem Rekam Medik Elektronik di UPT Puskesmas Tapan

09 Dec 2024 09:39:08 WIB 21x dibaca
 Sosialisasi Penerapan Sistem Rekam Medik Elektronik di UPT Puskesmas Tapan
Senin, 02 Desember 2024 Hari ini telah dilakukan sosialisasi pemakaian Rekam Medik Elektronik di Sistem Informasi Manajemen Puskesmas Tapan. Sosialisasi ini dihadiri dan diikuti oleh Kepala Tata Usaha, Dokter Jaga Puskesmas, Penanggungjawab Klaster, Anggota Rekam Medis dan Staf lainnya. Transformasi digitalisasi pelayanan kesehatan sebagai akibat dari perkembangan teknologi digital mendorong sistem pelayanan masyarakat agar penerapan rekam medis wajib diselenggarakan secara elektronik dengan prinsip keamanan dan kerahasiaan data dan informasi. Hal ini diperkuat dengan keluarnya Peraturan Menteri Kesehatan No 269 tahun 2008 tentang Rekam Medis. Penerapan sistem Rekam Medik Elektronik (RME) bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaran dan pengelolaan rekam medis, serta menjamin keamanan, kerahasiaan dan keutuhan data pasien ataupun masyarakat. Oleh karena itu, untuk mewujudkan tujuan tersebut, Puskesmas Tapan melakukan Sosialisasi mengenai Penerapan sistem Rekam Medik Elektronik (RME), yang diselenggarakan di Aula Puskesmas Tapan. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan informasi yang bermanfaat mengenai Penerapan RME di Puskesmas Tapan. #salamsehat

Penulis: myarsih icit

Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.