Sosialisasi Penerapan Sistem Rekam Medik Elektronik di UPT Puskesmas Tapan
09 Dec 2024
09:39:08 WIB
21x dibaca
Senin, 02 Desember 2024
Hari ini telah dilakukan sosialisasi pemakaian Rekam Medik Elektronik di Sistem Informasi Manajemen Puskesmas Tapan. Sosialisasi ini dihadiri dan diikuti oleh Kepala Tata Usaha, Dokter Jaga Puskesmas, Penanggungjawab Klaster, Anggota Rekam Medis dan Staf lainnya.
Transformasi digitalisasi pelayanan kesehatan sebagai akibat dari perkembangan teknologi digital mendorong sistem pelayanan masyarakat agar penerapan rekam medis wajib diselenggarakan secara elektronik dengan prinsip keamanan dan kerahasiaan data dan informasi. Hal ini diperkuat dengan keluarnya Peraturan Menteri Kesehatan No 269 tahun 2008 tentang Rekam Medis. Penerapan sistem Rekam Medik Elektronik (RME) bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaran dan pengelolaan rekam medis, serta menjamin keamanan, kerahasiaan dan keutuhan data pasien ataupun masyarakat.
Oleh karena itu, untuk mewujudkan tujuan tersebut, Puskesmas Tapan melakukan Sosialisasi mengenai Penerapan sistem Rekam Medik Elektronik (RME), yang diselenggarakan di Aula Puskesmas Tapan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan informasi yang bermanfaat mengenai Penerapan RME di Puskesmas Tapan.
#salamsehat
Penulis:
myarsih icit