. Pemeriksaan kesehatan karyawan atau medical check-up (MCU) bertujuan untuk mendapatkan karyawan yang sehat dan produktif, mencegah terjadinya penyakit dan kecelakaan pada karyawan, serta deteksi dini dari berbagai jenis penyakit. Tujuan pemeriksaan kesehatan (medical check-up) karyawan adalah untuk memastikan kondisi kesehatan mereka tetap baik, mendeteksi penyakit lebih awal, dan mencegah masalah kesehatan yang bisa mengganggu pekerjaan. Dengan begitu, karyawan bisa bekerja dengan lebih produktif dan perusahaan juga terbantu. Setelah masuk dalam dunia kerja, sesuai peraturan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia karyawan yang berusia di atas 18 tahun sebaiknya melakukan MCU satu kali dalam setahun.
Penulis: myarsih icit