Painan-Rembuk Stunting merupakan langkah penting yang dilakukan pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting yang dilakukan secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non-pemerintah dan masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan Melalui Kabid Kesmas Donny Tayes,SKM.M.Si menyampaikan saat Kaji Banding yang dilakukan oleh Bappeda Kota Solok ke Dinkes Pessel Jumat (10/09/2021) di dampingi oleh Kasi Kesga Gizi Dewita, SKM.M.Biomed dan Kasi Promkes & Pemberdayaan Masyarakat Hendri Agustian, S.Kep.MM
"Bahwa rembuk stunting adalah aksi ke 4 dari 8 aksi konvergensi penurunan stunting. Di Kabupaten Pesisir Selatan rembuk stunting tingkat Kabupaten telah dilakukan pada bulan Maret 2021 yang lalu dihadiri oleh Bupati Pesisir Selatan yang diwakili oleh Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariyansyah dan dilanjutkan dengan rembuk stunting tingkat kecamatan di 15 Kecamatan" Ungkap Donny Tayes
“Salah satu fokus utama rembuk stunting di Tingkat kecamatan adalah nagari bisa melaksanakan rembuk stunting di tingkat nagari dan wali nagari mau menganggarkan utk program pencegahan dan penurunan Stunting” ujar Donny Tayes
“Untuk saat ini hampir 85 % dari 182 nagari di Kabupaten Pesisir Selatan telah melaksanakan rembuk stunting” ucap Kabid Kesmas
“Hal ini tidak terlepas dari peran Camat, Kepala Puskesmas dan lintas sektor. Terima kasih atas kerja keras dan kerja samanya” Pungkas Donny
Penulis: Hendri