Pengumuman
Rekrutmen Tenaga Enumerator Survei Kesehatan Indonesia Tahun 2023 Klik disini untuk detail
Logo dinkes Logo pessel

DINKESPPKB

Kabupaten Pesisir Selatan

ADVOKASI KEBIJAKAN KAWASAN TAMPA ROKOK KE SEKOLAH DI WILAYAH PUSKESMAS PASAR BARU

08 Feb 2023 10:58:57 WIB 50x dibaca
ADVOKASI KEBIJAKAN KAWASAN TAMPA ROKOK KE SEKOLAH  DI WILAYAH PUSKESMAS PASAR BARU
ADVOKASI KEBIJAKAN KAWASAN TAMPA ROKOK KE SEKOLAH DI WILAYAH PUSKESMAS PASAR BARU Selasa, 7 Peb 2023 Hari ini Penanggungjawab UBM Ns. Ida Sri Laili, S.Kep, Penanggunjawab Promkes Adriani, SST dan Elfitri Afrinurma, SKM melakukan Advokasi tentang implementasi Kawasan Tampa Rokok (KTR ) ke sekolah. Kegiayan ini merupakan bagian dari program Upaya Berhenti Merokok (UBM ). Adapun Sekolah yang dikunjungi adalah SDN, O5 Pasar Baru, SDN 02 Pasar Baru dan MIN Pasar Baru. Dari hasil advokasi di dapat kesepakatan bahwa sekolah akan menerbitkan SK terkait penetapan KTR dan akanmembuat aturan dan himbauan tentang larangan merokok di kawasan sekolah . sekolah merupakan tempat berlangsungnya proses pembelajaran atau kegiatan belajar dan mengajar, baik yang bersifat instrakurikuler, maupun ekstrakurikuler Mengingat pentingnya sekolah sebagai tempat pembelajaran bagi semua peserta didik, maka sudah sepantasnya semua pihak atau stakeholder di sekolah berpartisipasi dalam mewujudkan sekolah sebagai KTR, sehingga lingkungan sekolah menjadi lebih bersih, sehat, dan bebas dari rokok. Hal ini dipertegas dengan adanya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah. kawasan tanpa rokok adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, dan/atau mempromosikan rokok. kemudian diperkuat lagi dengan Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang pentingnya pengembangan Kawasan Tanpa Rokok atau KTR di 7 (tujuh) tatanan, yaitu pelayanan kesehatan, tempat belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum lainya. Mudah- mudahan dengan adanya kebijakan yang ditetapkan sekolah tentang KTR ini lingkungan sekolah bisa terbebas dari polusi asap rokok baik berasal dari dalam lingkungan sekolah maupun orang luar yang sedang berada di sekolah .....ingat sekolah sehat Tampa asap rokok. ????PSB CERIA ???? Promkes

Penulis: Sherly G

Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.