Painan, 28 Mei 2018, Kadriadi, SKM.MM yang baru beberapa minggu dilantik menjadi Kabid P2P Dinas Kesehatan Kab. Pessel terjun langsung melakukan pemantauan pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang di Pasung di Kampung Kambeh Nagari Sungai Pulai wilayah kerja Puskesmas Tarusan bersama Tim PTM, Keswa & Nafza Dinkes Pessel (24/5/2019).
Menurut Kabid P2P bahwa target di tahun 2018 Kab. Pessel sudah harus bebas dari pasung, karena ini sudah menjadi komitmen bersama sejak dilaunching oleh Bupati Pessel H. Hendrajoni pada tanggal 10 Februari 2018 yang lalu di UPT Puskesmas Lumpo, angka pasung di Kabupaten Pesisir Selatan yang semula 32 orang saat ini masih 17 orang lagi yang belum bisa dibebaskan, hal ini tentu saja menjadi kerja kita bersama yang masih perlu dituntaskan kedepannya.
Salah satu kendala dalam melakukan pembebasan pasung yaitu pasien tidak punya kartu BPJS, ketika pasien dibantu oleh dinas sosial memasukkan menjadi peserta BPJS terkendala lagi dengan adanya regulasi bahwa seluruh orang yang terdaftar di Kartu Keluarga (KK) harus dimasukan menjadi peserta BPJS sementara yang sudah dianggarkan hanya untuk pasien ODGJ saja. Jika pasien bisa diupayakan menjadi peserta BPJS tentu pasien bisa berobat secara teratur sehingga tidak menimbulkan masalah dalam keluarga maupun dilingkungan masyarakat seperti amuk ataupun mengganggu masyarakat.
Harapannya kedepan bahwa pasien pasung di Kabupaten Pessel bisa dibebaskan dengan merujuk ke RSJ HB Saanin Padang dan setelah dirawat dilakukan pemantauan minum obat secara teratur oleh keluarga dan selanjutnya berobat rutin ke Puskesmas. Untuk mewujudkan hal ini diperlukan dukungan dan kerjasama dari semua pihak seperti keluarga, Puskesmas, pemerintahan Nagari, Pemerintahan Kecamatan, Dinas Sosial, dinas Dukcapil, tokoh masyarakat dan masyarakat sekitarnya. “Basamo mako manjadi” ujar Kabid dengan penuh semangat.
Penulis: admin