Fogging di Wilayah Kerja Puskesmas Tanjung Makmur
31 Oct 2024
14:39:35 WIB
17x dibaca
Silaut, 30 Oktober 2024
Kegiatan Hari ini adalah melakukanFogging di Wilayah Kerja Puskesmas Tanjung Makmur, Tim dari Kesehatan dalam kegiatan Fogging yaitu, PJ.Surveilans, PJ.DBD, PJ.Promkes dan Bidan Desa dan Tim dari Dinas Kesehatan..
Foging adalah tindakan pengasapan dengan bahan Insektisida yang bertujuan untuk membunuh nyamuk khususnya pembawa ( Vektor) penyakit Demam Berdarah Dengue ( DBD ) .
Tetapi fogging hanya efektif membunuh nyamuk dewasa, tidak untuk Larva, telur, ataupun jentik nyamuk.
Pencegahan DBD akan lebih efektif jika fogging diimbangi dengan melakukan pemberantasan sarang nyamuk.
Fogging dilakukan sesuai dengan ketentuan.
1. Jika terdapat penularan kasus DBD disuatu wilayah
2. Pada area radius minimal 200 meter
3. Dilakukan 2 siklus dengan interval 1 Minggu
4. Fongging hanya membunuh nyamuk dewasa
5. Hanya dilakukan setelah berkoordinasi dengan puskesmas setempat
6. Mesin fogging dalam kondisi baik
7. Dilakukan oleh tenaga yang terlatih
8. Dosis insektisida sesuai ketentuan
9. Bahaya insektisida keracunan ( mual, muntah ) .
Dengan ditemukan kasus DBD di wilayah kerja puskesmas Tanjung Makmur dan telah dilakukan koordinasi dengan lintas sektor untuk mengantisipasi menyebarnya kasus DBD melalui gigitan nyamuk Dewasa , maka dilakukan fogging sesuai jadwal yang sudah di tentukan .
Terimakasih
Penulis:
myarsih icit