PUSKESMAS KAMBANG
Sabtu, 16 JULI 2022
"Giat pelaksanaan Vaksinasi booster kepada masyarakat di puskesmas kambang"
Vaksinasi booster adalah vaksinasi Covid-19 setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis lengkap yang ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan.
Vaksinasi booster diselenggarakan oleh pemerintah dengan sasaran masyarakat usia 18 tahun ke atas dengan prioritas kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) dan penderita imunokompromais.
Pelaksanaan Vaksinasi Program Dosis Lanjutan (Booster) bagi sasaran lansia dapat dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota, sementara sasaran nonlansia dilaksanakan di kabupaten/kota yang sudah mencapai cakupan dosis 1 total minimal 70 persen dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60 persen,”
Harapannya setelah di laksanakan vaksin satu dua, tiga masyarakat menjadi sehat dan dapat mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah, karena vaksinasi menjadi syarat untuk pengurusan surat-surat maupun bantuan.
Penulis: Emmi