Rabu, 15 April 2026
Inspeksi Kesehatan Lingkungan adalah kegiatan pemeriksaan dan pengamatan secara langsung terhadap sarana dan prasarana serta media lingkungan pustu dalam rangka pengawasan berdasarkan standar, norma dan baku mutu yang berlaku untuk meningkatkan kualitas lingkungan yang sehat.
Kegiatan IKL di fasyankes merupakan kegiatan Inspeksi kesehatan lingkungan pada Fasyankes, kegiatannya meliputi pemeriksaan seputar lingkungan pustu, mengenai pengolahan sampah infeksius dan non infeksius, kebersihan WC yang digunakan sehari2, kebersihan ruang pemeriksaan umum, ruang bersalin, ketersediaan air bersih, kerapihan tata letak obat pada gudang obat, serta sarana dan prasarana lainnya dalam menunjang kegiatan pelayanan pada pustu.
Tujuan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) di fasilitas kesehatan (fasyankes) adalah untuk memastikan bahwa lingkungan di fasyankes aman dan sehat. IKL juga bertujuan untuk melindungi masyarakat, pasien, pengunjung, dan sumber daya manusia di fasyankes.
Kegiatan IKL pada Fasyankes merupakan kegiatan rutin yg dilakukan agar terwujudnya fasilitas tempat pelayanan kesehatan yg bersih dan aman.
Mari bersama-sama kita wujudkan Fasilitas Fasyankes yang sehat, yang layak di gunakan untuk orang banyak.
Penulis: myarsih icit