Senin, 11 Mei 2026
Inspeksi Kesehatan Lingkungan adalah kegiatan pemeriksaan dan pengamatan secara langsung terhadap media lingkungan sekolah dalam rangka pengawasan berdasarkan standar, norma dan baku mutu yang berlaku untuk meningkatkan kualitas lingkungan yang sehat.
Kegiatan IKL di sekolah merupakan kegiatan Inspeksi kesehatan lingkungan pada Tempat Fasilitas Umum (TFU), kegiatannya meliputi pemeriksaan seputar lingkungan sekolah, mengenai pengolahan sampah, kebersihan WC yang digunakan sehari2, kebersihan ruangan kelas, kondisi pencahayaan disetiap ruangan kelas, kondisi atap, dinding dan lantai setiap ruangan serta ventilasi, halaman sekolah, kebersihan kantin dan penjamahnya, ketersediaan air bersih, kebersihan diri siswa serta perilaku guru ada atau tidak yang merokok di sekolah. Kegiatan ini di laksanakan oleh petugas Kesling Sarah Annisa Salsabila, S.Tr.Kes, Mardiansyah Ilham, SKM.
Kegiatan IKL ke Sekolah dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kebersihan dan kesehatan bangunan, halaman dan lingkungan sekitar sekolah. Kemudian untuk menyelenggarakan upaya Promotif dan Preventif di sekolah, serta mewujudkan sekolah yang memenuhi syarat kesehatan untuk menigkatkan kualitas hidup bersih dan sehat (PHBS) warga sekolah.
Kegiatan IKL pada TFU merupakan kegiatan rutin yg dilakukan agar terwujudnya fasilitas tempat umum yg bersih dan sehat. TFU yg dilakukan pengawasan sesuai standar inspeksi kesehatan lingkungan melalui kuesioner dengan aplikasi E-Monev TFU.
Mari bersama2 kita wujudkan Fasilitas Tempat Umum yang sehat, yang layak di gunakan untuk orang banyak.
Penulis: myarsih icit