Inspeksi Kesehatan Lingkungan Sarana Air Minum Wilayah Kerja Puskesmas Rahul
13 Jun 2025
08:54:22 WIB
32x dibaca
IKL (Inspeksi Kesehatan Lingkungan) Sarana Air Minum di Nagari Sungai Pinang Tapan, kegiatan ini dilaksanakan oleh pelaksana Vero Dosandy, A.Md.Kl dan Ns. Mirna Maya Sari, S.kep.
IKL (Inspeksi Kesehatan Lingkungan) Sarana Air Minum adalah kegiatan pemeriksaan dan pemantauan fasilitas air minum untuk memastikan kualitas air yang aman dan memenuhi standar kesehatan. Kegiatan ini penting untuk melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh air minum yang terkontaminasi.
Tujuan IKL Sarana Air Minum:
1. Memastikan air minum yang dikonsumsi masyarakat memenuhi standar kebersihan dan bebas dari kontaminasi.
2. Mengidentifikasi potensi risiko pencemaran pada sarana air minum dan mengambil langkah-langkah pencegahan.
3. Meningkatkan kualitas air minum yang aman untuk dikonsumsi.
4. Membantu masyarakat dalam memilih dan menggunakan sarana air minum yang tepat.
Penulis:
myarsih icit