Inspeksi Kesehatan Lingkungan TPP di Nagari Limau Purut
17 Sep 2024
09:31:39 WIB
11x dibaca
Puskesmas Rahul, 11/09/2024
Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) tempat pengolahan pangan ini dilaksanakan dalam upaya pencapaian target indikator presentase tempat pengolahan pangan yang memenuhi syarat kesehatan.
Wilayah kerja UPT Puskesmas Ranah Ampek Hulu Tapan memiliki 42 TPP yang terdata, diantaranya 16 Depot, 12 Rumah makan, 14 kelompok gerai pangan jajanan.
Di Nagari Limau Purut memiliki 1 TPP yaitu 1 Depot
Petugas pelaksana kegiatan IKL ini adalah Pirna Lastri ,Skm dan Fima Meisa Ipelni. A.Md, Kes selaku pelaksana kesling Puskesmas Rahul Tapan.
IKL dilakukan menggunakan kuesioner yang meliputi pemeriksaan seputar lokasi/bangunan, fasilitas sanitasi dan keadaan lingkungan.
Hasil dari IKL TPP nantinya akan menunjukkan Usaha tersebut memenuhi atau tidak memenuhi syarat kesehatan
Dari permasalahan yang ditemukan selanjutnya diberikan rekomendasi tindaklanjut.
#puskesmasrahulrancakbana
Penulis:
myarsih icit