Inspektorat Kabupaten Pesisir Selatan melakukan pemeriksaan regular ke UPT Puskesmas Tarusan .
29 Sep 2022
00:30:39 WIB
50x dibaca
Inspektorat merupakan unsur pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Inspektorat mempunyai tugas membantu Bupati dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan oleh Perangkat Daerah.
Selain memeriksa pengelolaan keuangan pemerintah, Inspektorat juga mengecek kelengkapan administrasi , seperti surat-surat keputusan dan daftar aset. Kegiatan pengawasan dan / atau pemeriksaan Inspektorat merupakan suatu proses kegiatan yang terdiri dari perencanaan pemeriksaan, pelaksanaan pemeriksaan dan pelaporan hasil pemeriksaan.
Pada hari ini Rabu tanggal 28 September 2022 Inspektorat Kabupaten Pesisir Selatan melakukan pemeriksaan regular ke UPT Puskesmas Tarusan .
Penulis:
Emmi