Pengumuman
Rekrutmen Tenaga Enumerator Survei Kesehatan Indonesia Tahun 2023 Klik disini untuk detail
Logo dinkes Logo pessel

DINKESPPKB

Kabupaten Pesisir Selatan

Isnpeksi Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) di Wilayah Kerja Puskesmas Kambang

20 Apr 2026 02:26:45 WIB 9x dibaca
Isnpeksi Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) di Wilayah Kerja Puskesmas Kambang


Jumat, 17 April 2026

 

Inspeksi ini dilakukan oleh petugas kesling Sarah Annisa Salsabila, S.Tr.Kes, Rozi May Afriani, SKM dan Mardiansyah Ilham, SKM di Pabrik Tahu nagari Lakitan Utara dan RM Warung Cinta nagari Kambang Barat, Kegiatan ini penting untuk melindungi kesehatan para pengguna dan memastikan bahwa pangan yang disediakan aman untuk dikonsumsi. Setiap tempat pengelolaan pangan memenuhi standar kesehatan dan kebersihan yang tinggi. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk melindungi kesehatan masyarakat.

Selama inspeksi, tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai aspek di TPP, termasuk kebersihan tempat, penanganan bahan pangan, sanitasi, dan fasilitas pendukung lainnya. Pengawasan ini mencakup pemeriksaan kebersihan peralatan, penyimpanan bahan pangan, serta cara penyajian makanan. Apabila semua aspek pengelolaan pangan dilakukan dengan benar dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan akan mencegah terjadinya risiko kontaminasi dan penyakit yang berpotensi menjadi KLB.

Berdasarkan hasil inspeksi kesehatan lingkungan didapatkan beberapa TPP yaitu rumah makan masih banyak yang belum memiliki tempat sampah yang tertutup, tidak adanya sarana cuci tangan pakai sabun, serta penjamah pangan yang kurang higienis dengan tidak memakai celemek, hairnest dan masker selama proses pengolahan pangan
Berdasarkan hal tersebut, tim memberikan edukasi dan penyuluhan langsung terkait dengan hal-hal tersebut

Kegiatan inspeksi dan pengawasan ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas layanan dan memastikan keamanan pangan. Inspeksi ini membantu kami mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan. Serta merupakan upaya untuk mematuhi semua peraturan dan standar yang berlaku.

Hasil dari inspeksi dan pengawasan akan menjadi dasar untuk mengambil langkah-langkah perbaikan yang diperlukan. Tim inspeksi akan menyusun laporan dan rekomendasi yang akan disampaikan kepada pengelola TPP dan pihak terkait lainnya. TPP yg dilakukan pengawasan sesuai standar inspeksi kesehatan lingkungan melalui kuesioner dengan aplikasi E-Monev TPP.

Penulis: myarsih icit

Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.