Kegiatan monitoring dan evaluasi ( Monev ) pelaksanaan akreditasi UPT Puskesmas Tarusan
24 Sep 2022
22:12:02 WIB
28x dibaca
Monev Akreditasi
Jumat, 23 September 2022
Kegiatan monitoring dan evaluasi ( Monev ) pelaksanaan akreditasi UPT Puskesmas Tarusan ini dapat mengukur sejauh mana tingkat keberhasilan budaya mutu yang dilaksanakan oleh UPT Puskesmas Tarusan. Tim Monev DINAS KESEHATAN KAB. PESISIR SELATAN yang dipimpin langsung oleh Bapak Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan Dr. Syahrizal Antoni Sy memonitor mulai dari persiapan hingga mendapatkan hasil akreditasi.
UPT Puskesmas Tarusan sudah disurvei pada tahun 2017 dengan hasil Madya. Saat ini sedang dalam persiapan reakreditasi yang direncanakan akan dilakukan paling lambat tahun 2023. Idealnya survei ini dilakukan sekali tiga tahun tapi karena terkendala pandemi covid 19 sehingga kegiatan survei reakreditasi ini menjadi tertunda.
Re Akreditasi adalah sebuah pengajuan akreditasi ulang untuk masa berlaku status dan peringkat berakhirnya akreditasi. Dengan demikian, reakreditasi adalah penilaian ulang oleh pihak eksternal – Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) – untuk memastikan bahwa hal-hal di atas berlangsung secara berkesinambungan. Untuk Puskesmas, penilaian ulang itu dilakukan setiap tiga tahun.
Penulis:
Emmi