Pada hari Jumat tanggal 24 Juni 2022 Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan Dr. Syahrizal Antoni Sy dan Tim Kesga Dinkes Pessel melakukan Supervisi ke Pustu dan Poskesri Sungai Pinang.
Ada beberapa catatan yang disampaikan oleh tim kepada bidan desa :
1. Pencatatan di Kohort ibu dan balita yang harus di isi lengkap.
2. Pengisian buku KIA harus lengkap dimana harus tertulis rekomendasi dari dokter saat ibu hamil kontak pertama dengan dokter untuk pemeriksaan kehamilan berikutnya, apakah bisa oleh bidan atau tidak.
3. Melihat bangunan Pustu Sungai Pinang Tarusan, Kepala Dinas Kesehatan menginstruksikan Kepala Puskesmas agar mengusulkan rehab Pustu Sungai Pinang.
Supervisi secara etimologi berasal dari kata "super" dan "visi" yang mengandung arti melihat dan meninjau dari atas atau menilik dan menilai dari atas yang dilakukan oleh pihak atasan terhadap aktivitas, daya cipta, dan kinerja bawahan.
Supervisi merupakan upaya pengarahan dengan cara mendengarkan alasan dan keluhan tentang masalah dalam pelaksanaan dan memberikan petunjuk serta saran-saran dalam mengatasi masalah yang dihadapi pelaksana, sehingga meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kemampuan palaksana dalam melaksanakan upaya kesehatan.
Penulis: Emmi