Pada hari ini Ketua Pokja UKM UPT Puskesmas Tarusan Nila Perdamastia bersama ketua BAB 4 Reni Fitrianti & anggota membahas kegiatan - kegiatan yang mengacu kepada kebutuhan dan harapan masyarakat.
Dalam upaya peningkatan mutu pelayanan, Puskesmas wajib diakreditasi secara berkala minimal tiga tahun sekali.
Tujuan utama akreditasi Puskesmas adalah untuk pembinaan peningkatan mutu kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu, sistem penyelenggaraan pelayanan serta program dan penerapan manajemen risiko.
Saat ini kita masih menggunakan 9 BAB Instrumen akreditasi Puskesmas, diantaranya BAB 4.
BAB 4 : UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT YANG BERORIENTASI SASARAN
Penanggung jawab Upaya Kesehatan Masyarakat mengidentifikasi kegiatan - kegiatan upaya tersebut sesuai dengan kebutuhan harapan masyarakat.
Penulis: Emmi