Painan-Dalam upaya mencapai sanitasi total melalui pemberdayaan masyarakat, masyarakat Nagari Koto Anau dan Nagari Koto Baru Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan Wilayah Kerja Puskesmas Tapan menyelenggarakan Deklarasi Nagari Open Defecation Free (ODF) yang dilaksanakan pada Momentum Upacara HUT RI 76 Selasa (17/08/2021). Deklarasi ODF merupakan pernyataan Nagari, yang mana Nagari tersebut telah bebas dari Perilaku Buang Air Besar di Sembarang Tempat, setelah memenuhi proses verifikasi yang telah diadakan sebelumnya.
Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan, Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan. Verifikasi ODF adalah proses memastikan status ODF suatu komunitas masyarakat yang menyatakan bahwa secara kolektif mereka telah bebas dari perilaku buang air besar sembarangan.
Menurut keterangan Kepala Puskesmas Tapan Marlinda, SKM bahwa di Wilayah Kerjanya terdapat 10 Nagari, 8 diantaranya sudah Deklarasi ODF termasuk 2 Nagari yang baru Deklarasi pada momentum hari Kemerdekaan RI ke 76 tahun 2021 ini. “Berarti masih ada 2 Nagari lagi yang belum ODF, sebenarnya 2 nagari ini yaitu nagari Tanjung Pondok dan Nagari Bukit Buai sudah bisa dilakukan klarifikasi untuk ODF karena rata-rata nagari ini akses jamban sudah diatas 86%” ujar Kapus.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada camat dan Walinagari, karena memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang kesehatan lingkungan” kata Kapus.
Masih menurut Kapus bahwa pada momentum HUT Kemerdekaan RI 76 kali ini “Kita harus merdeka dari Buang Air besar sembarangan tempat”
Penulis: Hendri