Pengumuman
Rekrutmen Tenaga Enumerator Survei Kesehatan Indonesia Tahun 2023 Klik disini untuk detail
Logo dinkes Logo pessel

DINKESPPKB

Kabupaten Pesisir Selatan

KOORDINASI LINTAS SEKTOR PUSKESMAS INDERAPURA TINGKAT KECAMATAN PANCUNG SOAL TERKAIT USULAN BPJS PB

12 Jan 2023 15:26:21 WIB 47x dibaca
KOORDINASI LINTAS SEKTOR PUSKESMAS INDERAPURA TINGKAT  KECAMATAN PANCUNG SOAL TERKAIT USULAN BPJS PB
Kamis, 12 Januari 2023 KOORDINASI LINTAS SEKTOR PUSKESMAS INDERAPURA TINGKAT KECAMATAN PANCUNG SOAL TERKAIT USULAN BPJS PBI-JK Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) merupakan jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayarkan oleh Pemerintah. Ada 3 alasan utama menjadi peserta JKN-KIS, yaitu Protection (Perlindungan), Sharing (Gotong Royong) dan Compliance (Kepatuhan). Semua penduduk Indonesia WAJIB menjadi peserta JKN- KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan termasuk orang asing yang telah bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia dan telah membayar iuran Jenis kepesertaan salah satunya adalah PBI -JK Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI-JK), merupakan program Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu yang iurannya dibayar oleh Pemerintah Pusat melalui APBN dan Pemerintah Daerah melalui APBD. Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Pusat, anggota keluarga yang ditanggung adalah yang didaftarkan oleh Kementerian Kesehatan berdasarkan Keputusan Menteri Sosial RI. Oleh karena itu hari ini Bapak kasubag Tata usaha Asrul P Marajo , AMK melakukan koordinasi lintas sektor kecamatan untuk mendata masyarakat Pancung soal yang Belum menjadi Peserta JKN - KIS dan layak di kategorikan sebagai kepesertaan PBI -JK . Koordinasi berlangsung dengan Bapak sekretaris kecamatan yaitu Bapak Zulfahmi Yandra , yang nantinya di koordinasikan bersama wali nagari SE kecamatan Pancung Soal. Memiliki jaminan Kesehatan merupakan suatu upaya mendukung pemberantasan Stunting dan mendukung Inovasi Pasan Mande , dan merupakan intervensi lanjutan dalam Program Indonesia Sehat dan Pendekatan Keluarga (PIS-PK) Semoga langkah awal ini menjadi solusi untuk masyarakat ekonomi Menengah kebawah untuk mendapatkan jaminan Kesehatan sesuai standar tanpa memikirkan kesulitan biaya lagi kedepannya. #pansosehat #pansosemangat

Penulis: Sherly G

Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.