Pengumuman
Rekrutmen Tenaga Enumerator Survei Kesehatan Indonesia Tahun 2023 Klik disini untuk detail
Logo dinkes Logo pessel

DINKESPPKB

Kabupaten Pesisir Selatan

KUNJUNGAN KEPALA DINAS KABUPATEN PESISIR SELATAN KE PUSKESMAS KAYU GADANG

29 Jan 2023 16:39:08 WIB 34x dibaca
KUNJUNGAN KEPALA DINAS KABUPATEN PESISIR SELATAN KE PUSKESMAS KAYU GADANG
KUNJUNGAN KEPALA DINAS KABUPATEN PESISIR SELATAN KE PUSKESMAS KAYU GADANG Kayu Gadang, 24 Januari 2023 Kegiatan hari ini Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan Bpk dr H Syahrizal Antoni SY MPH dan kasi yankes Elvamida yuska. dalam Pengecekkan Rangka Kerja sama BPJS Kesehatan dengan Puskesmas Kayu Gadang. BPJS Kesehatan melakukan seleksi melalui proses kredensialing dan rekredensialing bagi fasilitas kesehatan (faskes) yang hendak menjalin kerja sama sesuai dengan peraturan yang berlaku. β€œSalah satu komitmen BPJS Kesehatan adalah memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas, profesional, dan memuaskan. Oleh karena itu, sebagai bentuk kepatuhan dalam regulasi, seleksi faskes mutlak dilakukan dan wajib dipenuhi oleh faskes yang akan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Selain itu juga menyesuaikan dengan regulasi terbaru dan mengadaptasi era kebiasaan baru. Adapun, persyaratan administrasi yang mutlak dipenuhi adalah perijinan, ijin praktik tenaga medis, akreditasi dan Nomor Pengguna Wajib Pajak (NPWP) faskes. Sementara, kriteria teknis yang menjadi pertimbangan BPJS Kesehatan untuk menyeleksi faskes yang bekerja sama antara lain sumber daya manusia (tenaga medis yang kompeten) dan lingkup pelayanan, kelengkapan sarana dan prasarana (termasuk sarana tempat tidur), sistem, prosedur dan administrasi, serta evaluasi kerja sama (untuk rekredensialing). Pelaksanaan seleksi faskes ini melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat, Asosiasi Fasilitas Kesehatan dan Asosiasi Profesi. Untuk mempercepat dan mempermudah proses kerjasama dengan fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan membangun satu aplikasi bernama Health Facilities Information System (HFIS). Aplikasi ini berbasis website, mudah diakses melalui internet publik dan proses dalam mengajukan kerjasama dapat dimonitor secara transparan. Dalam aplikasi HFIS, faskes dapat dengan mudah meng-upload data-data yang merupakan syarat kerjasama. Hal tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh faskes yang melayani peserta JKN-KIS berkualitas dan sesuai dengan aturan yang ada. Pesan dalam kunjungan ini Segera lengkapi kekurangan-kekurangan untuk mempercepat kerja sama dengan BPJS. DINAS KESEHATAN KAB. PESISIR SELATAN Syahrizal Antoni Sy Darma Santi Yulni Malinda Salam sehat Terima Kasih

Penulis: Emmi

Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.