Kunjungan rumah Orang Dengan Gangguan Jiwa ( ODGJ ) Puskesmas Tarusan
Rabu, 22 Juni 2022 UPT Puskesmas Tarusan melalui Petugas Kesehatan Jiwa Ns. Yusnidawati, S.Kep, Bidan Desa Dya Mariyanti, Amd.Keb, Pembina Wilayah Pebriyanti Amd. Kep dan Petugas PIS-PK Riza Sari Putri melakukan kunjungan rumah ke rumah seorang ODGJ yang baru diketahui sekalian memberikan terapi untuk pasien ODGJ.
Kunjungan rumah Orang Dengan Gangguan Jiwa ( ODGJ )
adalah kegiatan untuk mendata serta mendeteksi kondisi ODGJ dalam kaitannya dengan tingkat gangguan kejiwaan yang diderita, dimaksudkan untuk melakukan pemberdayaan keluarga guna dapat mengatasi masalah kesehatan terkait gangguan jiwa tersebut.
Tujuan kunjungan rumah kesehatan jiwa adalah :
1. Mengecek apakah pasien sudah pernah periksa di fasilitas kesehatan atau belum
2. Apakah pasien sudah mengonsumsi obat-obatan untuk jiwa
3. Apakah pasien rutin minum obat.
Penulis: Emmi