Pengumuman
Rekrutmen Tenaga Enumerator Survei Kesehatan Indonesia Tahun 2023 Klik disini untuk detail
Logo dinkes Logo pessel

DINKESPPKB

Kabupaten Pesisir Selatan

Mensosialisasikan hasil dari pertemuan di hotel santika thl 22 feb -24 feb 2023 ttg crasch program v

27 Feb 2023 10:53:30 WIB 35x dibaca
ISRAK MI'RAJ DI MESJID SIDRATUL AMAL 24 FEB RUARI 2023 Dalam acara israk mi'raj ini kepala puskesmas Kayu gadang meminta waktu kpd pengurus mesjid Untuk mensosialisasikan hasil dari pertemuan di hotel santika thl 22 feb -24 feb 2023 ttg crasch program volio TUJUAN SOSIALISASI Kepala pusk menyampaikan apa yg di katakan penyakit volio. Yaitu penyakit yg sangat berbahaya bisa membuat anak2 cacat meumur hidup bahkan bisa mematikan.. Pelaksanaan imunisasi volio kpd anak akan di mulai tgl 6 maret 2023 nanti Hari ini Kepala Puskesmas Kayu Gadang Darma Santi,STr.Keb bersama Penanggung Jawab Program Imunisasi Yumihasiyoksih,AMd.Keb Dalam sosialisasi menghadirkan pihak dari kapolsek dan tokoh masyarakat lain .dan juga menerangkan tentang Telah terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) polio Vaccine-Derived Polio Virus tipe 2 (VDPV2) di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, dan dilaksanakan upaya penanggulangan salah satunya melalui pelaksanaan Sub Pekan Imunisasi Nasional sejumlah 2 (dua) putaran di seluruh wilayah Provinsi Aceh. Provinsi Sumatera Barat dan Riau berdekatan dengan Provinsi Aceh dan berdasarkan hasil risk assessment dikategorikan sebagai provinsi yang berisiko tinggi terhadap penularan virus polio. Berdasarkan rekomendasi WHO, Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) dan Komite Ahli Eradikasi Polio, dibutuhkan upaya berupa kegiatan crash program yang dilaksanakan di kedua provinsi untuk menutup kesenjangan imunitas serta merupakan upaya penting dalam mempertahankan status Indonesia Bebas Polio. Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: 1. Crash Program dilaksanakan dengan memberikan 1 dosis imunisasi bivalent Oral Polio Vaccine (bOPV) atau polio tetes dan 1 dosis imunisasi Inactivated Poliovirus Vaccine (IPV) atau polio suntik tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. 2. Imunisasi bOPV diberikan bagi anak usia 0 sampai dengan 59 bulan, sedangkan imunisasi IPV diberikan bagi anak usia 4 sampai dengan 59 bulan. 3. Crash program dilaksanakan sejumlah 1 putaran yang dirnulai pada tanggal 20 Februari 2023. Waktu pelaksanaan adalah 1 minggu ditambah 5 hari sweeping. Target cakupan sekurang-kurangnya adalah 90%. 4. Estimasi jumlah sasaran dan jumlah alokasi vaksin per kabupaten/kota dapat dilihat pada lampiran surat ini. 5. Perlu dilakukan langkah persiapan dengan sebaik-baiknya, sebagai berikut: a. Menyusun mikroplaning b. Melakukan advokasi kepada pirnpinan daerah serta sosialisasi dan koordinasi kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, seluruh pihak terkait dan masyarakat pada umumnya. c. Memastikan ketersediaan sumber daya baik pembiayaan, tenaga, serta logistik lainnya yang dibutuhkan melalui koordinasi dengan Kementerian Kesehatan. Badan Kesehatan Dunia (WHO) Komite Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) dan Komite Ahli Eradikasi Polio merekomendasikan untuk dilakukan perluasan wilayah ke Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Riau yang berbatasan/berdekatan dengan Aceh dan dikategorikan berisiko tinggi berdasarkan hasil risk assessment. "Berdasarkan surat edaran Kemenkes No. SR.02.06/Menkes/33/2023 tentang pelaksanaan Crash Program dalam rangka pencegahan penularan virus polio tertanggal 20 Januari 2023. Dan Surat Gubernur Riau No. 443/Dinkes/1173 tentang pelaksanaan crash Program dalam rangka pencegahan penularan virus polio tertanggal 01 Februari 2023. Provinsi Sumatra Barat menjadi salah satu provinsi di Indonesia yang berdasarkan hasil risk assessment dikategorikan sebagai provinsi yang berisiko tinggi terhadap penularan virus polio. Berdasarkan rekomendasi WHO, Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) dan Komite Ahli Eradikasi Polio, dibutuhkan upaya berupa kegiatan crash program Polio yang dilaksanakan di kedua provinsi untuk menutup kesenjangan imunitas. Crash Program Polio merupakan kegiatan pemberian imunisasi Polio tambahan pada sasaran tanpa memandang status dan interval imunisasi sebelumnya (baik imunisasi rutin maupun BIAN). Kegiatan ini dilaksanakan pada wilayah yang memerlukan intervensi secara cepat untuk mencegah penularan virus polio.

Penulis: Emmi

Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.