Pengumuman
Rekrutmen Tenaga Enumerator Survei Kesehatan Indonesia Tahun 2023 Klik disini untuk detail
Logo dinkes Logo pessel

DINKESPPKB

Kabupaten Pesisir Selatan

PELACAKAN DAN DAN PEMANTAUAN KASUS GIGITAN HEWAN PENULAR RABIES PUSKESMAS LUMPO

13 Jul 2022 15:43:30 WIB 45x dibaca
PELACAKAN DAN DAN PEMANTAUAN KASUS GIGITAN HEWAN PENULAR RABIES PUSKESMAS LUMPO

SELASA 12 JULI 2022
PELACAKAN DAN DAN PEMANTAUAN KASUS GIGITAN HEWAN PENULAR RABIES PUSKESMAS LUMPO

Pemantauan terhadap kasus GHPR. Pada hari senin 12 juli 2022 yang dilaksanakan oleh pj program rabies Sami Despi dan pj program surveilens Resi Bismaya melakukan pelacakan dan pemantauan kasus GHPR ke nagari Balai Sinayan, Sungai Gayo, Ampang Tareh, Bukik Kaciak dan Bukik Siayah

Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) merupakan penyakit zoonosa (zoonosis) yaitu  penyakit infeksi yang ditularkan oleh hewan ke manusia melalui pajanan atau gigitan hewan Penular rabies yaitu anjing, kera, musang, kucing. Oleh karena itu, jika ada masyarakat yang  terkena gigitan hewan Penular rabies harus dilakukan pertolongan pertama dengan mencuci bekas gigitan hewan dengab sabun di bawah air mengalir

Selanjutnya kegiatan pemantauan dan  pelacakan  ini didapatkan hasil bahwa pasien yg terkena gigitan dan hewan pengigit dalam keadaan sehat.

Penulis: Emmi

Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.