Pengumuman
Rekrutmen Tenaga Enumerator Survei Kesehatan Indonesia Tahun 2023 Klik disini untuk detail
Logo dinkes Logo pessel

DINKESPPKB

Kabupaten Pesisir Selatan

Pelaksanaan Pelatihan Enumerator Dan Supervisor Study ERHA Kabupaten Pesisir Selatan

24 Oct 2024 09:34:05 WIB 21x dibaca
Pelaksanaan Pelatihan Enumerator Dan Supervisor Study  ERHA Kabupaten Pesisir Selatan
Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Dinas Kesehatan melaksanakan pelatihan Enumerator dan Supervisor dalam rangka pelaksanaan Study ERHA (Environment Health Risk Assesment) di Hotel Triza Painan angkatan I pada tanggal 22 s/d 23 Oktober 2024. Study Enviromental Health Risk Assesment (Study EHRA) /Studi Penilaian Resiko Kesehatan Lingkungan merupakan survey partisipatif di kabupaten/kota untuk mengetahui kondisi fasilitas sanitasi dan higinitas serta perilaku-perilaku masyarakat pada skala rumah tangga. Tujuan pelaksanaan Studi EHRA ini untuk mengumpulkan data primer dalam rangka mengetahui gambaran kondisi fasilitas sanitasi dan perilaku masyarakat yang berisiko terhadap kesehatan lingkungan, memberikan advokasi kepada masyarakat akan pentingnya layanan sanitasi dan menyediakan informasi dasar yang valid dalam penilaian risiko kesehatan lingkungan. Melalui sambutanya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan Ibu Agustina Rahmadani, S.ST, MM menyampaikan bahwa pelaksanaan study ehra ini dapat menjadi acuan dan arah kebijakan pemerintah daerah di bidang sanitasi untuk lima tahun kedepan. Karena pelaksanaan ini memotret secara ril kondisi kesehatan lingkungan dan sanitasi di masyarakat kabupaten pesisir selatan. Pelaksanaan pelatihan Studi Ehra ini akan dilaksanakan sebanyak V angkatan yang mana pada pelaksanaan pelatihan angkatan I kali ini melibatkan para kader KPM dari masing-masing nagari yang ada di 6 wilayah kerja puskesmas diantaranya : Barung-Barung Belantai, Koto Berapak, Pasar Baru, IV Koto Mudik, Kayu Gadang dan Tanjung Beringin. Kedepan enumerator dan supervisor harus saling bahu membahu bekerjasama dan saling berkoordinasi guna menjamin pelaksanaan kegiatan studi ehra dilapangan berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Penulis: myarsih icit

Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.