Pengumuman
Rekrutmen Tenaga Enumerator Survei Kesehatan Indonesia Tahun 2023 Klik disini untuk detail
Logo dinkes Logo pessel

DINKESPPKB

Kabupaten Pesisir Selatan

PELAYANAN PENGAMBILAN OBAT (PASIEN) DI APOTEK PUSKESMAS KAYU GADANG , 24 Januari 2023

28 Jan 2023 19:59:56 WIB 25x dibaca
PELAYANAN PENGAMBILAN OBAT (PASIEN) DI APOTEK PUSKESMAS KAYU GADANG , 24 Januari 2023
PELAYANAN PENGAMBILAN OBAT (PASIEN) DI APOTEK PUSKESMAS KAYU GADANG Kayu Gadang, 24 Januari 2023 Kegiatan hari ini Penanggung Jawab Program Obat ( Apoteker ) Apt.Wiwing Ratna Susandri S.Farm bersama Tim Ns.Nursuzana S.Kep,Ns.Riri Busta Syuryani.S.Kep dan itri maidani.Amd.Kep Melaksanakan Pelayanan Pengambilan Obat (Pasien) di Apotek Puskesmas Kayu Gadang Budaya 5 S yaitu Senyum, Sopan, Salam, Sapa dan Santun. Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 bahwa puskesmas adalah tempat penyelenggaraan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan/atau masyarakat. Salah satu pelayanan penunjang yang ada di Puskesmas adalah pelayanan farmasi. Hal ini juga menjadi revenue center utama bagi puskesmas karena sekitar 90% pelayanan kesehatan memanfaatkan perbekalan farmasi yang meliputi obat-obatan, bahan kimia, bahan radiologi, bahan alat kesehatan, alat kedokteran dan gas medik. Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) RI Nomor 74 tahun 2016 tentang standar pelayanan farmasi di puskesmas menjadi acuan yang digunakan bagi tenaga kefarmasian dalam pengelolaan obat di Puskesmas. Prosedur dalam Pelayanan Apotek di Puskesmas yaitu : • Petugas Farmasi memeriksaan kelengkapan administrati resep, yang meliputi :tanggal penulisan resep, nama obat, jumlah obat, cara penggunaan, nama pasien, umur pasien, dan jenis kelamin pasien. • Petugas farmasi memeriksaan kesesuaian farmasetik, yaitu bentuk sediaan, dosis, potensi, stabilitas, cara dan lama penggunaan obat. • Melakukan pertimbangkan klinik, seperti alergi, efeksamping, interaksi dan kesesuaian dosis. • Petugas farmasi melakukan konsultasi dengan dokter apabila ditemukan keraguan pada resep atau obat nya tidak tersedia. • Petugas farmasi mengerjakan resep sesuai dengan bentuk sediaan yang diminta dan mengambil obat yang dibutuhkan pada rak penyimpanan, dengan memperhatikan nama obat, tanggal kadaluwarsa dan keadaan fisik obat. • Petugas Farmasi menulis stiker warna putih untuk obat dalam/oral dan stiket warna biru untuk obat luar. • Petugas Farmasi memasukkan obat kedalam wadah yang sesuai dan terpisah untuk obat yang berbeda untuk menjaga mutu obat dan penggunaan yang salah. • Petugas Farmasi melakukan pengecekan kembali nama dan kesesuaian sediaan dengan resep. • Obat siap diserahkan kepada pasien disertai dengan informasi dan edukasi tentang obat yang diberikan. Salam Sehat..

Penulis: Emmi

Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.