Pengumuman
Rekrutmen Tenaga Enumerator Survei Kesehatan Indonesia Tahun 2023 Klik disini untuk detail
Logo dinkes Logo pessel

DINKESPPKB

Kabupaten Pesisir Selatan

Pelayanan Vaksinasi Covid 19 Untuk Jemaah Haji dan Umrah di Poli Imunisasi Puskesmas Balai Selasa

09 Feb 2023 10:34:03 WIB 26x dibaca
Pelayanan Vaksinasi Covid 19 Untuk Jemaah Haji dan Umrah di Poli Imunisasi Puskesmas Balai Selasa
Pelayanan Vaksinasi Covid 19 Untuk Jemaah Haji dan Umrah di Poli Imunisasi Puskesmas Balai Selasa Balai selasa, 8 Februari 2023 Hari ini Puskesmas Balai selasa melakukan Pelayanan vaksinasi Dosis ketiga Booster covid 19 untuk jemaah haji dan umrah yang akan menjalani ibadah..dengan melakukan vaksin ini jemaah haji dan umrah akan terlindungi dari penularan virus covid 19 serta dapat mencegah penularan antara jemaah haji dari seluruh dunia hingga jemaah kembali ke tanah air. Vaksinasi Booster dibutuhkan untuk mempertahankan tingkat kekebalan dan memperpanjang masa perlindungan dari vaksinasi primer ( Dosis 1 dan Dosis 2) Manfaat vaksin booster 1. Meningkatkan imunitas tubuh. 2. Memperpanjang masa perlindungan terhadap virus. 3. Membantu mengurangi penyebaran virus Covid-19. Syarat penerima Vaksin Booster Covid-19 Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK. 02.02/11/252/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan ( Booster) 1. Berusia 18 tahun ke Atas 2. Sehat 3. Sudah mendapatkan vaksin dosis 2 selama minimal 3 bulan. 4. Memiliki KTP 5. Memiliki tiket vaksinasi booster di Pedulilindungi 6. Tidak sedang positif Covid-19.

Penulis: Sherly G

Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.