Pembinaan pengelola dan penjamah makanan tempat pengelolaan dan penyediaan makanan di kawasan wisa
07 Sep 2022
15:02:19 WIB
71x dibaca
Inspeksi sanitasi adalah kegiatan pemeriksaan dan pengamatan secara langsung terhadap media lingkungan dalam rangka pengawasan berdasarkan standar, norma, dan baku mutu yang berlaku untuk meningkatkan kualitas lingkungan yang sehat.
Tempat Pengelolaan Makanan (TPM) : Usaha pengelolaan makanan yang meliputijasa boga atau katering, rumah makan dan restoran, depot air minum, kantin, dan makanan jajanan.
Untuk melindungi masyarakat khususnya wisatawan dari faktor risiko lingkungan yang akan berdampak pada kesehatan, salah satunya adalah terselenggaranya pengawasan terhadap Tempat Pengelolaan Makanan (TPM) yang memenuhi persyaratan kesehatan. Kegiatan ini dilakukan melalui pembinaan terhadap pengelola dan penjamah makanan pada tempat pengelolaan dan penyediaan makanan di kawasan wisata wilayah kerja UPT Puskesmas Tarusan pada hari Rabu tanggal 7 September 2022 tepatnya di pantai Batu Kalang. Kegiatan pengawasan pengamanan makanan/minuman ini meliputi pengawasan terhadap kebersihan peralatan, pengolahan dan penyajian makanan/minuman dan hygiene perorangan masing-masing penjamah makanannya. Kegiatan ini dilakukan oleh petugas promkes Nila Perdamastia dan petugas kesehatan lingkungan Riza Sari Putri .
Sebagai tanda bahwa tempat tersebut sudah diinspeksi dan dibina, petugas kesehatan memasang stiker inspeksi / pembinaan.
https://youtu.be/uNmT_Vv13u4
Penulis:
Emmi