Pengumuman
Rekrutmen Tenaga Enumerator Survei Kesehatan Indonesia Tahun 2023 Klik disini untuk detail
Logo dinkes Logo pessel

DINKESPPKB

Kabupaten Pesisir Selatan

Pendampingan akreditasi di UPT Puskesmas Tarusan salah satu Pokja Upaya Kesehatan Perseorangan

24 Sep 2022 22:08:12 WIB 34x dibaca
Pendampingan akreditasi di UPT Puskesmas Tarusan salah satu Pokja Upaya Kesehatan Perseorangan Tim pendamping akreditasi memiliki tugas untuk melaksanakan fasilitasi dan pembinaan secara intensif kepada Puskesmas selama persiapan menuju penilaian akreditasi. Pendamping akreditasi adalah tim pendamping yang berkedudukan di Kabupaten/Kota yang bekerja atas perintah dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dengan tugas-tugas dan syarat sebagai berikut: 1. Fasilitasi dan pembinaan Melaksanakan fasilitasi dan pembinaan secara intensif ke Puskesmas dalam rangka persiapan menuju penilaian akreditasi. Pada tahapan ini, tim pendamping akreditasi melakukan fasilitasi dan pembinaan dari penetapan jadwal pembinaan, koordinasi pembiayaan, pendampingan penyusunan dokumen, hingga implementasi dokumen dan lain-lain terkait dengan persiapan pelaksanaan survey akreditasi. 2. Penilaian Prasertifikasi atau Penilaian Praakreditasi Setelah melakukan fasilitasi dan pembinaan, tim pendamping melakukan penilaian prasertifikasi untuk mengetahui kelayakan Puskesmas untuk diusulkan dalam penilaian akreditasi. 3. Surveilans atau Pembinaan Pasca Akreditasi Berdasarkan usulan yang dilakukan, penilaian akreditasi pun dilakukan oleh komisi akreditasi. Beberapa bulan kemudian akan ada hasil dari penilaian yang dilakukan. Jika FKTP / Puskesmas dinyatakan lulus maka pendamping akreditasi melakukan pembinaan 6 bulan sekali demi meningkatkan kualitas pelayanan dan menindaklanjuti rekomendasi dari hasil penilaian akreditasi. Pada hari ini dilakukan pendampingan akreditasi di UPT Puskesmas Tarusan salah satu Pokja Upaya Kesehatan Perseorangan oleh dr. Yessy Rivai UKP adalah suatu kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan pelayanan kesehatan yang ditujukan untuk peningkatan, pencegahan, penyembuhan penyakit, pengurangan penderitaan akibat penyakit dan memulihkan kesehatan perorangan PMK No. 39 Tahun 2016 tentang Program Indonesia Sehat.

Penulis: Emmi

Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.