PENGAWASAN KEAMANAN PANGAN SAAT PEMILU BAGI ANGGOTA KPPS PKM BL SELASA
15 Feb 2024
15:40:37 WIB
22x dibaca
Balai Selasa, Rabu 14 Februari 2024
PENGAWASAN KEAMANAN PANGAN SAAT PEMILU BAGI ANGGOTA KPPS
Menindaklanjuti surat edaran direktur jendral pencegahan dan pengendalian penyakit, kementerian kesehatan Republik Indonesia no HK.02/0/C/373/2024 tanggal 07 Februari 2024, tentang peningkatan pengawasan keamanan pangan saat pemilu tahun 2024, dimana disebut kan penyelenggaraan pemilu ini akan melibatkan anggota kpps.
Maka untuk itu petugas kesling Nurmaningsih, SKM dan seluruh bidan desa di wilayah kerja puskesmas balai selasa melakukan pengawasan dan pengambilan sampek makanan pda masing2 TPS diwilayah kerja puskesmas balai selasa kecamatan ranah pesisir yang bertujuan untuk mencegah faktor resiko terjadinya kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan saat pemilu.
Setiap sampel masing-masing TPS tersebut akan di beri labek sesuai dengan nama TPS dan wilayah TPS.
Dari semua sampel yang sudah diberi label akan di simpan sebagai bank sampel. Jika terjadi kasus keracunan makanan di salah satu TPS maka petugas puskesmas akan mengambil sampel yang disimpan di bank sampel untuk di periksa ke dinas kesehatan kabupaten untuk penyelidikan lebih lanjut.
Penulis:
Sherly G