Pengawasan Minum Obat Pasien ODGJ di Wilayah Kerja Puskesmas Tanjung Beringin
10 Feb 2025
10:47:57 WIB
15x dibaca
Petugas:
- Ns.Dewi Aprianti,S.Kep ( PJ Program Keswa)
- Anis Desni,Amd Kep ( Staf Puskesmas)
- Yulfira Marisa, Amd.Kep ( Staf Puskesmas)
Pengawasan minum obat pasien dengan gangguan jiwa (ODGJ) dilakukan untuk memastikan pasien mengikuti pengobatan yang telah diresepkan.
Pengawasan minum obat pasien ODGJ dilakukan dengan cara:
- Kunjungan rumah
- pemberian obat secara langsung
- Pengingat untuk pasien agar minum obat sesuai jadwal
- Observasi terhadap kondisi pasien
- identifikasi perubahan perilaku atau gejala
- Penyesuaian dosis obat jika diperlukan
Selain itu, petugas kesehatan juga memberikan edukasi kepada keluarga pasien. Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pasien dalam mengonsumsi obat. Pemantauan minum obat pasien ODGJ penting untuk: Memastikan pasien mendapatkan perawatan yang konsisten, Meminimalkan kemungkinan kekambuhan gejala, Meningkatkan kualitas hidup pasien, Meningkatkan produktivitas pasien.
#SalamSehat
#SalamPromkes
Penulis:
myarsih icit