Pengumpulan Limbah Medis di UPT Puskesmas Tapan
04 Aug 2025
09:34:42 WIB
13x dibaca
Kegiatan ini dilaksanakan di setiap - setiap ruangan yang melakukan pelayanan di Puskesmas Tapan oleh Petugas Pengelola Kesehatan Lingkungan ( Rizki Putra Caniago,SKM ) dan dibantu oleh Pelaksana Kesehatan Lingkungan ( Oga Tripindes S,SKM ) Kegiatan ini di mulai dari jam 09.00 WIB - selesai
Limbah medis adalah sisa-sisa produk baik itu biologis maupun non biologis yang dihasilkan oleh rumah sakit, klinik, puskesmas, maupun fasilitas kesehatan lainnya.
Limbah medis bisa berupa darah, cairan tubuh, tubuh, maupun alat-alat yang sudah terkontaminasi seperti jarum suntik, kain kasa, selang infus, dan lain-lain.
Limbah ini jika tidak dikelola dengan baik, bisa menjadi sumber kontaminasi. Pada limbah darah, misalnya, jika berasal dari pasien yang mengidap penyakit infeksius, maka jika tidak sengaja tersentuh orang, akan bisa menularkan penyakit.
Begitu pula dengan limbah jarum suntik yang bisa melukai orang lain jika dibuang sembarangan.
Maka dari itu, pengumpulan dan pengelolaan limbah medis adalah hal yang sangat penting dilakukan.
Prosedur pengambilan limbah medis di Puskesmas Tapan, pada umumnya sama dengan fasilitas layanan kesehatan yang lain. Seperti di setiap ruang pelayanan, limbah medis diletakkan di tempat dengan plastik kuning atau di kotak tersendiri berwarna kuning yang tentunya disesuaikan dengan jenis limbah medis yang dibuang.
Melalui kegiatan ini,diharapkan pengumpulan maupun pengelolaan limbah medis dapat berjalan sesuai dengan prinsip keamanan,kepatuhan terhadap peraturan dan ramah lingkungan.
Penulis:
myarsih icit