Penilaian Stratifikasi UKS/M Tingkat Provinsi Sumatra Barat di SMAN 2 Koto XI Tarusan. Jum’at, 25 No
13 Dec 2022
14:57:50 WIB
4x dibaca
Penilaian Stratifikasi UKS/M Tingkat Provinsi Sumatra Barat di SMAN 2 Koto XI Tarusan. Jum’at, 25 November 2022
Bertempat di SMAN 2 Koto XI Tarusan di laksanakan acara program UKS mengenai Penilaian Stratifikasi UKS/M Tingkat Provinsi Sumatra Barat.
Pelayanan UKS di puskesmas Barung-barung Balantai merupakan upaya kesehatan untuk meningkatkan kesehatan peserta didik agar dapat tumbuh dan berkembang secara sehat, yang pada akhirnya dapat meningkatkan produktivitas belajar dan prestasi belajar di sekolah-sekolah yang ada diwilayah puskesmas Barung-barung Balantai.
Tujuan Khusus Program UKS Puskesmas Barung-barung Balantai, mencakup :
Penurunan angka kesakitan anak sekolah diwilayah kerja puskesmas, Peningkatan kesehatan peserta didik (fisik, mental, sosial) di wilayah kerja puskesmas, Meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan terhadap anak sekolah di wilayah puskesmas, Meningkatkan daya tangkal dan daya hayat terhadap pengaruh buruk narkotika, rokok, alkohol dan obat-obatan berbahaya lainnya.
Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) merupakan upaya satuan pendidikan dalam menanamkan, menumbuhkan, mengembangkan serta meningkatkan kemampuan hidup sehat, dengan penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta derajat kesehatan peserta didik melalui pelaksanaan Trias UKS yakni :
1.Pendidikan Kesehatan,
2.Pelayanan Kesehatan dan
3.Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat.
Tujuan UKS bertujuan meningkatkan kesehatan, mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik yang tercermin dalam kehidupan perilaku hidup bersih sehat (PHBS) dan lingkungan sekolah yang sehat sehingga memungkinkan peserta didik mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang optimal.
Sebagai strategi peningkatan mutu pembinaan dan pelaksanaan Trias UKS maka sekolah harus memperhatikan stratifikasi UKS yang terdiri dari minimal, optimal, standar dan paripurna. Sekolah harus memenuhi seluruh indikator (pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, pembinaan lingkungan sekolah sehat dan manajemen UKS/M) pada kelompok stratifikasi UKS. Dengan mereview indikator dalam stratifikasi UKS maka sekolah dapat memiliki rekomendasi perbaikan pelaksanaan Trias UKS dan menyusun perencanaan untuk mencapai indicator yang sudah ditentukan.
Program UKS sebaiknya disusun sebagai program yang berkesinambungan, yakni dapat berkelanjutan setiap tahunnya. Untuk itu sekolah harus membentuk Tim Pelaksana UKS dan memasukkan rencana kerja UKS sebagai bagian dari RKAS.
Pelaksana program UKS antara lain meliputi guru UKS, peserta didik, Tim UKS Puskesmas, serta masyarakat sekolah (komite sekolah). Pada tingkat Puskesmas, dengan seorang koordinator pelaksana terdiri dari dokter, perawat, petugas imunisasi, pelaksana gizi, serta sanitarian.
#puskesmasBBB
#Usahakesehatansekolah(UKS)
Penulis:
Emmi