Pengumuman
Rekrutmen Tenaga Enumerator Survei Kesehatan Indonesia Tahun 2023 Klik disini untuk detail
Logo dinkes Logo pessel

DINKESPPKB

Kabupaten Pesisir Selatan

PENINGKATAN DISIPLIN ASN DAN NON ASN UPT PUSKESMAS TAPAN

29 Jul 2019 20:48:01 WIB 355x dibaca
PENINGKATAN DISIPLIN ASN DAN NON ASN UPT PUSKESMAS TAPAN

PENINGKATAN DISIPLIN ASN DAN NON ASN
UPT PUSKESMAS TAPAN
====================

Senin, (29/7/19) UPT Puskesmas Tapan mengadakan Apel Pagi, namun apel pada pagi ini ada yang berbeda. Biasanya yang selalu menjadi pembina apel adalah Kepala Puskesmas dan Kasubag Tata Usaha, tapi pada hari ini dilakukan oleh Bapak Asmardi selaku pembina apel.

Kegiatan apel ini seterusnya akan selalu dilakukan dengan pembina apel yang bergantian, hal ini bertujuan agar adanya informasi dalam penyampaian kegiatan program yang terintegrasi sehingga informasi dapat diberikan kepada yang lainnya.

UPT Puskesmas Tapan sudah melakukan komitmen bersama dalam peningkatan disiplin pegawai dalam upaya meningkatkan kinerja Puskesmas. Peraturan disiplin pegawai tidak hanya berlaku buat ASN tetapi juga berlaku buat seluruh staf UPT Puskesmas Tapan, baik tenaga kontrak, honor daerah, pegawai tidak tetap maupun tenaga sukarela.

UPT Puskesmas Tapan dalam melaksanakan disiplin pegawai berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor : 53 Tahun 2010 dan juga Peraturan Bupati Pesisir Selatan terkait dengan disiplin ASN serta kebijakan Kepala Dinas Kesehatan Kab. Pesisir Selatan.

UPT Puskesmas Tapan selalu menekankan bahwa ASN merupakan Publik Service dan bukan sebagai Publik Figur, sehingga ASN selalu dituntut untuk memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat, dan bukan untuk minta dilayani oleh masyarakat.
===================

#PuskesmasTapan_PuskesmasKekinian
#Marimengabdiuntukbangsa

????????????

Penulis: Hendri

Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.