Pengumuman
Rekrutmen Tenaga Enumerator Survei Kesehatan Indonesia Tahun 2023 Klik disini untuk detail
Logo dinkes Logo pessel

DINKESPPKB

Kabupaten Pesisir Selatan

Penyelidikan Epidemiologi ( PE ) Penyakit Demam Berdarah Dengue ( DBD ) UPT Puskesmas Tarusan

13 Jun 2022 20:27:07 WIB 37x dibaca
Penyelidikan Epidemiologi ( PE ) Penyakit Demam Berdarah Dengue ( DBD ) UPT Puskesmas Tarusan

Tarusan, 13 Juni 2022

Penyelidikan Epidemiologi ( PE ) Penyakit Demam Berdarah Dengue ( DBD ) UPT Puskesmas Tarusan

Sesuai rekomendasi Depkes RI, setiap kasus DBD harus segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan epidemiologi dan penanggulangan lainnya untuk mencegah penyebarluasan atau mencegah terjadinya KLB. Penyelidikan epidemiologi demam berdarah dengue merupakan kegiatan pencarian penderita atau tersangka lainnya, serta pemeriksaan jentik nyamuk penular DBD dirumah penderita atau tersangka dan rumah-rumah sekitarnya dalam radius sekurang¬kurangnya 100 meter. Juga pada tempat umum yang diperkirakan menjadi sumber penularan penyakit. Tujuannya utama kegiatan ini untuk mengetahui ada tidaknya kasus DBD tambahan serta terjadinya potensi meluasnya penyebaran penyakit padad wilayah tersebut

Sedangkan pengertian pengamatan penyakit DBD merupakan kegiatan pencatatan jumlah kasus DBD dan kasus tersangka DBD menurut waktu dan tempat kejadian, yang dilaksanakan secara teratur dan menyebarkan informasinya sesuai kebutuhan program pemberantasan penyakit DBD. Laporan kewaspadaan DBD merupakan laporan secepatnya kasus DBD agar dapat segera dilakukan tindakan atau langkah¬langkah untuk membatasi penularan penyakit DBD.

Komponen kegiatan diatas antara lain dengan melakukan pengamatan jentik. Pengamatan ini dilakukan dengan menggunakan indikator ukuran kepadatan jentik yaitu: angka bebas jentik (ABJ), house index (HI), container index (CI) dan bruteau index (BI). HI lebih menggambarkan penyebaran nyamuk di suatu wilayah tertentu (Depkes, 1990). Apabila HI kurang dari 5% menunjukkan kecepatan penularan DBD cukup, sedangkan bila lebih 5% berarti potensial terjadi penularan DBD.

Hasil penyelidikan epidemiologi akan menentukan langkah selanjutnya dalam pemberantasan penyakit DBD. Dinas Kesehatan akan melakukan tindakan seperti fogging atau tidak fogging, dan pokja DBD serta masyarakat melakukan PSN-DBD dengan gerakan 3 M. Tindakan penanggulangan KLB dilakukan bersama kegiatan penyelidikan epidemiologi, penggerakan PSN DBD dengan abatisasi, fogging focus dan fogging massal.

Hari ini Senin 13 Juni 2022 Tim PE UPT Puskesmas Tarusan Nofiarti AMd  Febrianti Ivi Arifin Rosmanelly Rosmqnelly melakukan PE ke rumah penderita  DBD dan beberapa rumah di sekitarnya di Simpang  Ampang Pulai Tarusan

Penulis: Emmi

Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.